Disbun Bahas Usulan Sarpras Sawit, Tekankan Pentingnya Rekomendasi Teknis
SAMARINDA. Komitmen memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali ditegaskan. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menggelar Rapat Pembahasan Usulan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit melalui Aplikasi Sarpras di Ruang Rapat Lantai II Kantor Disbun Kaltim, Rabu (27/8/2025).
Rapat ini menjadi forum penting bagi pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota dalam menyamakan persepsi dan merumuskan langkah strategis untuk mendukung produktivitas sekaligus keberlanjutan perkebunan sawit.
Rapat dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kaltim yang diwakili Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Taufiq Kurrahman. Hadir secara langsung Tim Sarpras dari Kabupaten Paser, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Kutai Kartanegara. Sementara itu, perwakilan Penajam Paser Utara dan Berau mengikuti secara daring melalui zoom meeting.
Dalam sambutannya, Taufiq menegaskan pentingnya sinergi lintas daerah agar setiap usulan sarana dan prasarana benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Ia juga menyampaikan bahwa kunci keberhasilan dalam program sarpras adalah lahirnya rekomendasi teknis yang valid, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Keberhasilan kita di kegiatan sarpras ini ditandai dengan terbitnya rekomendasi teknis. Rekomendasi ini dibuktikan oleh tim kabupaten hingga provinsi, sehingga usulan yang disampaikan dapat lebih tepat sasaran,” ujar Taufiq.
Taufiq juga menyinggung progres usulan sejak tahun 2021 hingga 2023, khususnya di Kabupaten Paser, yang mencakup peningkatan jalan produksi hingga program intensifikasi.
Diskusi rapat kemduian dipandu oleh Penyuluh Pertanian, Arif Sabtamiharja, yang memaparkan perkembangan verifikasi usulan, hambatan teknis yang dihadapi masing-masing kabupaten/kota, hingga strategi percepatan.
Arif menyampaikan bahwa keberhasilan program sarpras tidak hanya bergantung pada kualitas usulan, tetapi juga konsistensi dalam pelaksanaan di lapangan.
“Kita harus memastikan setiap usulan terverifikasi dengan baik. Kendala teknis di lapangan perlu segera diurai, sehingga rekomendasi percepatan dapat ditindaklanjuti tanpa hambatan,” ujar Arif.
Ia juga menggarisbawahi perlunya pendampingan berkelanjutan agar setiap kabupaten mampu menyelesaikan kendala teknis dengan cepat, seperti keterbatasan akses jalan, ketersediaan alat, dan kesiapan lahan.
Melalui rapat ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mempercepat realisasi sarpras perkebunan sawit.
Hasil pembahasan yang dituangkan dalam bentuk rekomendasi teknis nantinya akan menjadi landasan pelaksanaan di lapangan, sehingga program dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Disbun Kaltim optimistis, langkah konsolidasi ini tidak hanya mendukung penguatan infrastruktur perkebunan, tetapi juga menjadi pondasi bagi peningkatan daya saing komoditas sawit Kaltim di pasar nasional maupun global. (fif/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT