(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Bahas ANKT di Usaha Perkebunan

05 April 2022 Admin Website Berita Daerah 4066
Disbun Bahas ANKT di Usaha Perkebunan

SAMARINDA. Salah satu upaya menuju Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan melalui pengelolaan area dengan nilai konservasi tinggi (ANKT) di usaha perkebunan.

Guna meningkatkan pemahaman aparatur dinas kabupaten/kota dan pihak perusahaan perkebunan, Dinas Perkebunan (Disbun) melaksanakan pertemuan teknis ANKT di Samarinda untuk usaha perkebunan.

"Pertemuan kali ini untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pengelolaan ANKT di usaha perkebunan," kata Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad, Senin 3 April 2022.

Menurut dia, pembangunan perkebunan yang mengabaikan keseimbangan ekosistem memberikan kontribusi bagi kerusakan lingkungan hidup.

Diakuinya, tantangan bagi kelestarian lingkungan hidup, diantaranya pengelolaan usaha perkebunan yang tidak menerapkan praktik pengelolaan terbaik atau best management practice (BMP)

Juga, pemberian izin pengembangan perkebunan di areal-areal dengan nilai konservasi tinggi dan mempunyai fungsi ekosistem yang baik, termasuk izin di lahan gambut dalam.

Pemerintah Provinsi Kaltim telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Tahun 2017 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan yang mengamanahkan untuk melakukan pengelolaan kawasan bernilai konservasi tinggi di perkebunan.

Diperkuat lagi dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim nomor 12 Tahun 2021 tentang Kriteria ANKT dan Pergub Kaltim nomor 43 Tahun 2021 tentang Pengelolaan ANKT di Perkebunan.
 
"Dalam pertemuan ini kita menyampaikan penerapan Pergub 12/2021 dan Pergub 43/2021 kepada pelaku usaha dan perangkat daerah yang membidangi perkebunan di kabupaten/kota agar memahami tujuan Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan," ungkapnya.

Pertemuan dilaksanakan di Ballroom Hotel Harris Samarinda pada 30–31 Maret 2022 melalui online/zoom meeting diikuti seluruh perusahaan perkebunan di tujuh kabupaten di Kaltim.

Narasumber kegiatan terdiri Earthworm Foundation (Mitra Kerja Pembangunan), PPIIG Universitas Mulawarman (Akademisi), PT Rea Kaltim Plantation (perusahaan perkebunan), PT Sukses Tani Nusa Subur (perusahaan perkebunan) dan Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan.


Peserta pertemuan dari dinas yang membidangi perkebunan di kabupaten/kota dan perusahaan perkebunan di Berau, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Barat, Mahakam Ulu dan Samarinda, Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan Provinsi Kaltim, Ketua GAPKI Kaltim, Team Leader Eathworm Foundation, Team Leader YKAN, PT Triputra Agung Persada Grup, PT Sentosa Kalimantan Jaya, PT Telen (Teladan Prima Grup), PT Gunta Samba (Gunta Samba Grup), PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN Grup), PT Rea Kaltim Plantation (Rea Kaltim Grup), PT Tritunggal Sentra Buana, PT Maju Kalimantan Hadapan, PT Jaya Mandiri Sukses, PT Tunas Prima Sejahtera, PT Sukses Tani Nusasubur (Astra Grup), PT Muaratoyu Subur Lestari, PT London Sumatera, PT. Borneo Citra Persada Mandiri, PT Alam Jaya Persada dan PT Bahtera Bahagia. (yans/her/adpimprovkaltim)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait