Desa Padang Jaya Jadi Lokasi Kedua Sosialisasi Pengawasan Benih Ilegitim
KUARO. Desa Padang Jaya Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser menjadi lokasi kedua Sosialisasi Pengawasan Peredaran Benih Ilegitim (Major Project), Kamis (13/6) kemarin.
Setelah sehari sebelumnya pelaksanaan sosialisasi di Desa Klempang Sari, kini Desa Padang menjadi tujuan kedua.
Kepala UPTD, Eka Rini Elvianti, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Sosialisasi Pengawasan Peredaran Benih Ilegitim ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan regulasi terkait peredaran benih ilegitim, terutama untuk komoditi kelapa sawit.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, petani, pekebun, kelompok tani, dan petugas teknis dapat memahami regulasi dan peraturan yang berlaku terkait pengawasan peredaran benih.
“Ini mencakup benih yang akan ditanam sendiri maupun yang akan diedarkan, serta sanksi hukum yang mengancam jika melanggar peraturan tersebut," ujar Eka Rini.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menekan peredaran benih ilegitim di wilayah tersebut dan meningkatkan kesadaran serta pengetahuan masyarakat tentang pentingnya menggunakan benih yang sah dan bersertifikasi.
Pemaparan materi disampaikan langsung oleh Kepala UPTD PBP Disbun Provinsi Kaltim, bersama Kasi Pengawasan Peredaran Benih dan Pengawas Benih Tanaman Disbun Provinsi Kaltim.
SUMBER : SEKRETARIAT