
SAMARINDA. Data-data terkait luasan lahan
perkebunan di kabupaten dan kota se-Kaltim ternyata masih belum sinkron
dengan rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP).
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak pada Rapat Evaluasi Pembangunan dan Pengambangan Perkebunan
Kaltim di Ruang Rapat Tepian 1, Kamis (20/10). "Saya masih melihat
data-data perkebunan di masing-masing daerah belum sinkron dengan tata
ruang kita juga implementasi di lapangan," katanya.
Diantaranya sebut Awang, dalam RTRW provinsi terdapat data luasan lahan peruntukkan kegiatan perkebunan sekitar 3,2 juta hektar. Sementara lanjutnya, kalau dirinci
luasan lahan perkebunan pada masing-masing kabupaten dan kota banyak
yang masih belum sinkron.
Kondisi ini akhirnya ungkap Gubernur,
banyak memunculkan protes para kepala daerah khususnya Bupati Kutai
Barat (Kubar), Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Timur (Kutim)
termasuk Berau terhadap tata ruang provinsi.
Salah satu contoh, luasan lahan
peruntukkan perkebunan di dalam tata ruang provinsi untuk Berau sekitar
425.645 hektar sementara realisasi baru 126 ribu hektar.
Juga, Kabupaten Kutim dari luasan lahan
yang dimiliki dan tertuang dalam tata ruang provinsi sekitar 881 ribu
hektar namun realisasi baru mencapai 429 ribu hektar.
Demikian halnya kabupaten lain yang
sudah mendapat alokasi lahan peruntukkan perkebunan di daerahnya namun
belum terlaksana secara optimal.
Selain itu, ada terindikasi lahan-lahan
perkebunan itu telah terjadi alih fungsi lahan yang dilakukan dengan
ijin daerah setempat, sehingga terjadi tumpang tindih lahan karena
berbeda atau berubah peruntukkannya.
Karenanya, Pemprov Kaltim sangat
mengharapkan adanya dukungan data dari perusahaan yang bergerak pada
subsektor perkebunan.terkait luasan lahan yang dimiliki dengan
realisasinya.
"Saya sudah bertekad bagi perusahaan
yang tidak mampu untuk menanam sesuai ijinlahan yang diberikan dan
tertuang dalam tata ruang. Maka, ijinnya akan kita cabut dan digabung
dengan kabupaten lain untuk ditawarkan kepada pihak yang memiliki
kemampuan secara terbuka atau lelang," tegas Awang.
Apalagi lanjutnya, banyak pihak yang
menginginkan lahan perkebunan dengan menyiapkan dana besar untuk
pembangunan dan pengembangannya, sehingga Pemprov tidak pernah ragu
untuk melakukan tindakan.(yans/humasprov)
SUMBER : SEKRETARIAT/HUMAS DAN PROTOKOL PROV. KALTIM