(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Bidik Ekspor, Produsen CPO Wajib Memiliki Sertifikat ISPO

19 November 2013 Admin Website Berita Nasional 7083
Bidik Ekspor, Produsen CPO Wajib Memiliki Sertifikat ISPO
JAKARTA. Pemerintah ingin agar ada kepastian soal sertifikasi kelapa sawit bagi pebisnis kelapa sawit di Indonesia. Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemdag) sedang menggodok beleid anyar yang isinya mewajibkan kepada produsen Crude Palm Oil (CPO) yang mengekspor untuk memiliki sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
 
Selama ini memang ada dua sertifikasi ramah lingkungan yang berlaku di bidang kelapa sawit. selain ISPO, saat ini ada pula sertifikasi oleh Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
 
ISPO sendiri dikeluarkan oleh pemerintah, sementara RSPO merupakan sertifikasi dari asing. "Pemerintah Indonesia berfikir untuk menerapkan sama seperti sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK). Yakni tidak legal tidak boleh ekspor," ungkap Bayu Khrisnamurti, Wakil Menteri Perdagangan, Jumat (15/11).
 
Menurut Bayu, sebagai negara produsen CPO terbesar di dunia, seharusnya sertifiasi yang dibuat dari lokal mendapat perhatian yang lebih.
 
Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendukung rencana pemerintah tersebut. Menurut Sahat, sertifikasi RSPO yang telah diterima perusahaan perkebunan sawit belum memberikan dampak positif terhadap harga CPO yang dijual. Bahkan harga premium yang dijanjikan, ternyata belum dirasakan dan masih sama dengan harga internasional.

"Seharusnya Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) juga fokus meningkatkan petani kecil dalam kepemilikan ISPO," kata Sahat.
 
Irhash Ahmady, Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menambahkan sertifikasi RSPO juga tak mampu meredam konflik yang tejadi di daerah perkebunan sawit. padahal, semula RSPO dikonsep untuk memastikan bahwa seluruh akitivitas yang terkait dengan sawit dari hulu ke hilir agar berkelanjutan. Tujuannya agar hak dan penghidupan masyarakat setempat, buruh dan petani sawit terkena dampak terjamin dan dilindungi.
 
Irhash menyebut beberapa perusahaan besar yang masih terlibat konflik dengan petani adalah PT Wilmar, PT London Sumatera dan PT Sinar Mas. "Mereka terus memperluas ekspansi perkebunan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya meski mendapatkan perlawanan dari rakyat," kata Irhash.

DIKUTIP DARI KONTAN, SENIN, 18 NOVEMBER 2013

Artikel Terkait