Baru 287 Ribu Ha Sawit Terealisasi
13 Juli 2012
Admin Website
Artikel
3798
SANGATTA. Kepala Dinas Perkebunan
Kutai Timur (Kutim) Ahmadi Baharuddin menyatakan, dari 101 izin perkebunan
kelapa sawit di Kutim, penanaman yang terealisasi baru mencapai 287 ribu
hektar.
Pencapaian angka tersebut dinilai Ahmadi masih terus meningkat sepanjang 101
izin perusahaan yang telah dikeluarkan dapat memaksimalkan penanaman.
"Sangat potensial mengembangkan perkebunan lebih
dari yang ada sekarang yang besarnya sudah mencapai 287 ribu hektare. Sebab
belum semua lahan ditanami," kata Ahmadi.
Ia mengungkapkan, 101 izin yang telah dikeluarkan berjalan, potensi perkebunan di Kutim bisa mencapai 500 ribu hectare.
"Luas lahan dari 101 izin yang dikeluarkan itu sebenarnya sekitar 700 ribu hektar. Tapi itu baru kotor, karena ada yang gunung batu, ada daerah rawa, pemukiman dan lain sebagainya. Jadi potensinya ya cuma 500 ribu hektar, meski belum sepenuhnya digarap," jelasnya.
Namun Ahmadi menjelaskan, tidak mudah untuk merealisasikan target tersebut. Sebab untuk membangun 287 ribu hectare, Kutim membutuhkan waktu 12 tahun. Oleh karenanya diperkirakan waktu paling tidak 5 tahun lagi untuk merealisasikan kebun 500 ribu hectare.
"Izinnya kan sudah ada. Hanya perlu diketahui dalam merealisasikan pembangunan kebun itu juga banyak kendala. Misalnya ada kebun sulit direalisasikan investor karena perbatasan desa yang tidak jelas. Ada tumpang tindih lahan, ada tantangan dari masyarakat. Jadi banyak hambatan. Karena itu, banyak perusahaan yang memiliki izin usaha yang belum dapat merealisasikan perkebunan saat ini," katanya.
Padahal, menurutnya, jika hambatan ini mampu diselesaikan, maka tidak sulit untuk merealisasikan kebun. Sebab sebenarnya bibit unggul sudah disiapkan.
Tinggal bagaimana merealisasikan kebun itu, dengan melakukan aktivitas.
"Tiap lokasi, atau perusahaan kan masalahnya beda. Karena itu harus diselesaikan satu-satu, sesuai karakteristik masalahnya," kata Ahmadi.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, JUMAT, 13 JULI 2012
Ia mengungkapkan, 101 izin yang telah dikeluarkan berjalan, potensi perkebunan di Kutim bisa mencapai 500 ribu hectare.
"Luas lahan dari 101 izin yang dikeluarkan itu sebenarnya sekitar 700 ribu hektar. Tapi itu baru kotor, karena ada yang gunung batu, ada daerah rawa, pemukiman dan lain sebagainya. Jadi potensinya ya cuma 500 ribu hektar, meski belum sepenuhnya digarap," jelasnya.
Namun Ahmadi menjelaskan, tidak mudah untuk merealisasikan target tersebut. Sebab untuk membangun 287 ribu hectare, Kutim membutuhkan waktu 12 tahun. Oleh karenanya diperkirakan waktu paling tidak 5 tahun lagi untuk merealisasikan kebun 500 ribu hectare.
"Izinnya kan sudah ada. Hanya perlu diketahui dalam merealisasikan pembangunan kebun itu juga banyak kendala. Misalnya ada kebun sulit direalisasikan investor karena perbatasan desa yang tidak jelas. Ada tumpang tindih lahan, ada tantangan dari masyarakat. Jadi banyak hambatan. Karena itu, banyak perusahaan yang memiliki izin usaha yang belum dapat merealisasikan perkebunan saat ini," katanya.
Padahal, menurutnya, jika hambatan ini mampu diselesaikan, maka tidak sulit untuk merealisasikan kebun. Sebab sebenarnya bibit unggul sudah disiapkan.
Tinggal bagaimana merealisasikan kebun itu, dengan melakukan aktivitas.
"Tiap lokasi, atau perusahaan kan masalahnya beda. Karena itu harus diselesaikan satu-satu, sesuai karakteristik masalahnya," kata Ahmadi.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, JUMAT, 13 JULI 2012