SANGATTA. Kepala Dinas Perkebunan
Kutai Timur (Kutim) Ahmadi Baharuddin menyatakan, dari 101 izin perkebunan
kelapa sawit di Kutim, penanaman yang terealisasi baru mencapai 287 ribu
hektar.
Pencapaian angka tersebut dinilai Ahmadi masih terus meningkat sepanjang 101
izin perusahaan yang telah dikeluarkan dapat memaksimalkan penanaman.
"Sangat potensial mengembangkan perkebunan lebih
dari yang ada sekarang yang besarnya sudah mencapai 287 ribu hektare. Sebab
belum semua lahan ditanami," kata Ahmadi.
Ia mengungkapkan, 101 izin yang telah dikeluarkan berjalan, potensi perkebunan
di Kutim bisa mencapai 500 ribu hectare.
"Luas lahan dari 101 izin yang dikeluarkan itu sebenarnya sekitar 700 ribu
hektar. Tapi itu baru kotor, karena ada yang gunung batu, ada daerah rawa,
pemukiman dan lain sebagainya. Jadi potensinya ya cuma 500 ribu hektar, meski
belum sepenuhnya digarap," jelasnya.
Namun Ahmadi menjelaskan, tidak mudah untuk merealisasikan target tersebut.
Sebab untuk membangun 287 ribu hectare, Kutim membutuhkan waktu 12 tahun. Oleh
karenanya diperkirakan waktu paling tidak 5 tahun lagi untuk merealisasikan
kebun 500 ribu hectare.
"Izinnya kan sudah ada. Hanya perlu diketahui dalam merealisasikan pembangunan
kebun itu juga banyak kendala. Misalnya ada kebun sulit direalisasikan investor
karena perbatasan desa yang tidak jelas. Ada tumpang tindih lahan, ada
tantangan dari masyarakat. Jadi banyak hambatan. Karena itu, banyak perusahaan
yang memiliki izin usaha yang belum dapat merealisasikan perkebunan saat ini,"
katanya.
Padahal, menurutnya, jika hambatan ini mampu diselesaikan, maka tidak sulit
untuk merealisasikan kebun. Sebab sebenarnya bibit unggul sudah disiapkan.
Tinggal bagaimana merealisasikan kebun itu, dengan melakukan aktivitas.
"Tiap lokasi, atau perusahaan kan
masalahnya beda. Karena itu harus diselesaikan satu-satu, sesuai karakteristik
masalahnya," kata Ahmadi.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, JUMAT, 13 JULI 2012