(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Bahas Penyempurnaan Renstra 2013-2013, Disbun Libatkan Kabupaten dan Kota

24 Februari 2014 Admin Website Berita Kedinasan 3451
Bahas Penyempurnaan Renstra 2013-2013, Disbun Libatkan Kabupaten dan Kota

BALIKPAPAN. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim terus berupaya mencapai target-target kegiatan melalui penyusunan dan penyempurnaan rencana strategis (renstra) instansi agar lebih optimal dalam pelaksanaan program perkebunan lima tahun kedepan.

"Penyusunan renstra Disbun tahun 2013-2018 sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim lima tahun ke depan, sehingga dalam mencapai program dan kegiatan perlu adanya keterlibatan kabupaten/kota," kata Hj Etnawati usai membuka Pertemuan Penyempurnaan Rencana Strategik Disbun Prov. Kaltim Tahun 2013-2018 di Balikpapan, Selasa (18/02) pekan lalu.

Menurut Etnawati,  penyusunan dan penyempurnaan renstra ini akan tampak dalam perwujudan visi dan misi yang berorientasi pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi secara lebih optimal dan akuntabel untuk dipedomani selama lima tahun.

Selain itu, pentingnya penyusunan Renstra Disbun Kaltim menjadi acuan standar dan mekanisme pembangunan perkebunan di Kaltim melibatkan kabupaten/kota sehingga program atau kegiatan dalam lima tahun tepat sasaran.

Etnawati berharap agar renstra menghasilkan program dan kegiatan prioritas atau unggulan, sehingga  masuk ke dalam RPJMD  Kaltim Tahun 2014-2018 yang saat ini sedang disusun  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim.

Diakuinya, berbagai program dan renstra Disbun Kaltim yang masuk dalam RPJMD 2009-2013 telah tercapai. Misalnya, pembangunan Sejuta Hektar Sawit dengan melibatkan pihak swasta dan perusahaan besar negara serta masyarakat.

Adapun visi Disbun Kaltim tahun 2013-2018 yakni terwujudnya perkebunan yang berbasis agroindustri sebagai pendukung ekonomi hijau untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Sementara misi Disbun Kaltim tahun 2013-2018 antara lain : (a). Meningkatkan produksi komoditi perkebunan;  (b). meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk; (c). menguatkan aspek kelembagaan dan pemasaran; dan (d). Mengembangkan perkebunan yang berkelanjutan.

"Selain visi juga misi kita bersama guna meningkatkan produksi perkebunan dan kualitas produknya serta meningkatkan nilai tambah produk dan menguatkan aspek kelembagaan dan pemasaran," ungkap Etnawati.

Turut hadir dari Dinas yang membidang perkebunan di kabupaten/kota se Kaltim, Bappeda Kaltim, WWF Kaltim, Universitas Mulawarman dan pihak konsultan sebagai narasumber sekaligus memberikan masukan terhadap penyempurnaan renstra Disbun Kaltim ini. (rey/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait