(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Sektor Perkebunan Terus Digenjot

29 Agustus 2008 Admin Website Artikel 2340
#img1# Berdasarkan catatan Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, total luas lahan perkebunan berdasarkan izin lokasi pada 26 perusahaan tersebut tercatat seluas 191.385 hektar, sedangkan total luas izin usaha 139.966 hekrare yang tersebar di 13 kecamatan, terkecuali Tanjung Redeb dan Maratua.

Kepala Disbun Berau Wisnu Haris mengatakan, sektor perkebunan di daerah ini didominasi perkebunan kelapa sawit, dan sebagian kecil mengembangkan perkebunan karet.

Disinggung keseriusan perusahaan perkebunan untuk berinvestasi di daerah ini yang dianggap masyarakat hanya memanfaatkan kayu di lahan perkebunan, Wisnu mengatakan sejauh ini perusahaan yang memegang izin lokasi itu sudah cukup serius.

Walaupun terdapat beberapa kendala masalah perizinan, terutama izin pendaratan alat berat. Keseriusan sejumlah perusahaan itu sudah ada 2 perusahaan membangun pabrik Crude Palm Oil (CPO), sedangkan 5 perusahaan masih dalam proses perizinan dan sisanya dalam tahap penyemaian hingga penanaman. ?pada dasarnya perusahaan tersebut serius, mereka hanya terlambat karena proses perizinan,? ujarnya.

Sanksi apa diterapkan Disbun jika ada perusahaan perkebunan dianggap nakal, Wisnu mengatakan, tentu saja ada sanksi bagi perusahaan. Namun untuk lebih jauhnya instansi akan mengevaluasi dahulu kesalahan perusahaan. Pihaknya juga mengedepankan pembinaan pada perusahaan yang dianggap lemah itu, "setelah tahapan itu dilalui, dan perusahaan masih juga melakukan kesalahan, otomatis sanksi itu akan berlaku," ujarnya. Soal seberapa berat sanksi itu, bisa jadi izin perusahaan tersebut akan dicabut.

Dikatakannya, saat ini untuk pembukaan lahan perkebunan berskala besar, diperkirakan tidak akan terpenuhi lagi. Pasalnya sisa lahan perkebunan yang ada di daerah ini sangat terbatas dan diperkirakan hanya tersisa 4 ribu hektare. Sisa lahan itu akan dimanfaatkan untuk kebun masyarakat dalam mengembangkan berbagai komoditi unggulan seperti kakao maupun kebun karet. Dalam mengembangkan perkebunan ini, Disbun akan meningkatkan sumber daya masyarakat (SDM) petani mengenai sistem pengolahan lahan, penyemaian, penanaman maupun pengendalian hama, teknis pemanenan maupun kemasan produksi.

Faktor mendasar ini yang sering dikesampingkan para petani sehingga hasil produksi kakao tersebut kualitasnya dianggap kurang.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, KAMIS, 28 AGUSTUS 2008

Artikel Terkait