Awang : Perusahaan Wajib Berkantor Pusat di Kaltim
BALIKPAPAN. Setiap
perusahaan yang mengelola sumber daya alam di daerah, maka wajib
mempunyai kantor pusat di Kaltim. Hal tersebut ditegaskan Gubernur
Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada jumpa pers Dialog Perpajakan Kanwil
Direktorat Jenderal Pajak Kaltimtara di Balikpapan, Senin (9/10) kemarin.
Menurut dia, selama ini banyak bahkan
hampir semua perusahaan yang mengeksploitasi alam Kaltim tapi berkantor
di Jakarta. "Mereka (pengusaha) hanya berusaha di Kaltim. Tetapi giliran
bayar pajaknya di Jakarta," kata Awang.
Karenanya, dia meminta pemerintah
melalui Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mendukung langkah
kebijakan yang dibuat pemerintah daerah. Khususnya setiap perusahan
yang berusaha di Kaltim juga membangun kantor pusatnya di daerah bukan
di Jakarta. Sebaliknya, di Jakarta hanya dibangun kantor cabang
sehingga membayar pajaknya di Kaltim.
Gubernur tidak ingin sumber daya alam
dikuras tetapi Kaltim tidak memperoleh pendapatan khususnya pajak yang
memadai dari kegiatan usaha itu. Awang mengakui banyak perusahaam besar
di Kaltim dan mengeksploitasi sumber daya alam baik di sektor minyak dan
gas bumi maupun batubara dan perkebunan kelapa sawit termasuk di sektor
kehutanan.
"Pokoknya saya minta Dirjen Pajak segera
membuat surat kepada perusahaan agar membangun kantor pusatnya di
Kaltim. Perusahaan yang besar tidak kami layani kalau tidak bayar pajak
di Kaltim. NPWP harus di Kaltim," tegasnya. Sementara itu Direktur
Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan kesiapannya
mendukung kebijakan pemerintah daerah khususnya mengimbau perusahan
membangun kantor pusat di daerah.
"Saya sudah pernah memindahkan pajak
perusahaan-perusahaan besar di Jawa Timur dan proses tidak terlalu lama.
Tinggal menunggu permintaan pemerintah daerah," ujar Ken
Dwijugiasteadi. Hadir mendampingi Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Samon
Jaya dan Direktur Pengelolaan Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Kaltimtara
Hestu Yoga Seksama. (yans/sul/es/humasprov)
SUMBER : PEMPROV PROVINSI KALTIM