(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Awang : Perusahaan Wajib Berkantor Pusat di Kaltim

11 Oktober 2017 Admin Website Berita Daerah 3763
Awang : Perusahaan Wajib Berkantor Pusat di Kaltim

BALIKPAPAN. Setiap perusahaan yang mengelola sumber daya alam di daerah, maka wajib mempunyai kantor pusat di Kaltim. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada jumpa pers Dialog Perpajakan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kaltimtara di Balikpapan, Senin (9/10) kemarin.

Menurut dia, selama ini banyak bahkan hampir semua perusahaan yang mengeksploitasi alam Kaltim tapi berkantor di Jakarta. "Mereka (pengusaha) hanya berusaha di Kaltim. Tetapi giliran bayar pajaknya di Jakarta," kata Awang.

Karenanya, dia meminta pemerintah melalui Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mendukung langkah kebijakan yang dibuat pemerintah daerah.  Khususnya setiap perusahan yang berusaha di Kaltim juga membangun kantor pusatnya di daerah bukan di Jakarta.  Sebaliknya, di Jakarta hanya dibangun kantor cabang sehingga membayar pajaknya di Kaltim.

Gubernur tidak ingin sumber daya alam dikuras tetapi Kaltim tidak memperoleh  pendapatan khususnya pajak yang memadai dari kegiatan usaha itu. Awang mengakui banyak perusahaam besar di Kaltim dan mengeksploitasi sumber daya alam baik di sektor minyak dan gas bumi maupun batubara dan perkebunan kelapa sawit termasuk di sektor kehutanan.

"Pokoknya saya minta Dirjen Pajak segera membuat surat kepada perusahaan agar membangun kantor pusatnya di Kaltim. Perusahaan yang besar tidak kami layani kalau tidak bayar pajak di Kaltim. NPWP harus di Kaltim," tegasnya. Sementara itu Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan kesiapannya mendukung kebijakan pemerintah daerah khususnya mengimbau perusahan membangun kantor pusat di daerah.

"Saya sudah pernah memindahkan pajak perusahaan-perusahaan besar di Jawa Timur dan proses tidak terlalu lama. Tinggal menunggu permintaan pemerintah daerah," ujar Ken Dwijugiasteadi. Hadir mendampingi Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Samon Jaya dan Direktur Pengelolaan Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Kaltimtara Hestu Yoga Seksama. (yans/sul/es/humasprov)

SUMBER : PEMPROV PROVINSI KALTIM

Artikel Terkait