Disbun Lakukan Pembinaan Kemitraan Usaha Perkebunan
BARONG TONGKOK. Memacu dan memotivasi pembangunan usaha perkebunan yang berkelanjutan, diperlukan adanya evaluasi terhadap perijinan usaha perkebunan meliputi aspek ekonomi, sosial-budaya dan lingkungan pada setiap wilayah Kabupaten/Kota se- Kaltim.
Berdasarkan evaluasi dan monitoring oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur terhadap pelaksanaan kemitraan antara petani/pekebun dengan perusahaan perkebunan diperoleh permasalahan kemitraan.
Masalah tersebut seperti masih kurangnya pemahaman bagi petani/pekebun/masyarakat dan perusahaan perkebunan terhadap peraturan perundang undangan di bidang perkebunan khususnya tentang kemitraan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir diwakili Kepala Bidang Usaha, Taufiq Kurrahman, pada Pertemuan Pembinaan Kemitraan, di Hotel Sidodadi Barong Tongkok, Kamis (15/6).
Dengan Pertemuan Pembinaan Kemitraan Perkebunan ini dapat termonitor seluruh pelaksanaan kegiatan kemitraan yang baik sesuai peraturan antara petani/pekebun/masyarakat dengan perusahaan perkebunan sehingga dapat mewujudkan pembangunan usaha perkebunan yang aman dan kondusif.
Serta dapat mencegah terjadinya berbagai konflik usaha perkebunan, serta tidak menghambat kelancaran seluruh proses pembangunan kebun yang taat/ patuhan terhadap peraturan-peraturan yang berlaku yang pada akhirnya terwujudnya kemitraan yang baik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan di Provinsi Kalimantan Timur.
Tujuan lain Pertemuan Pembinaan Kemitraan Perkebunan antara lain memberikan pemahaman kepada stakeholder tentang berbagai peraturan-peraturan yang berlaku tentang kemitraan perkebunan di Kalimantan Timur.
Peserta pertemuan Pembinaan Kemitraan di Kabupaten Kutai Barat ini diikuti oleh 30 peserta terdiri dari lembaga pekebun yang tergabung dalam kelompok tani/koperasi serta petugas dari Dinas Pertanian Kab. Kutai Barat.
Menghadirkan narasumber dari KPP Pratama Kabupaten Kutai Barat, Disperidagkop dan UMKM Kabupaten Kutai Barat, Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat dan Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim.
Dalam pelaksanaan pertemuan pembinaan Kemitraan tersebut juga dilakukan pertemuan secara langsung antara petani/pekebun/masyarakat dengan perusahaan perkebunan sebagai mitranya. (Disbun/Prb/ty)
SUMBER : SEKRETARIAT