
SAMARINDA. Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak
kembali mengingatkan para pelaku usaha di subsektor perkebunan di daerah
agar tidak semata membangun lahan perkebunan, tetapi menyiapkan
hilirisasi produknya.
Keinginan itu disampaikan Gubernur Awang Faroek Ishak dalam kegiatan
Workshop Optimalisasi Pembangunan Perkebunan Secara Berkelanjutan yang
dilaksanakan Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim dengan Pusat Penelitian
Kelapa Sawit (PPKS) Medan.
"Pengusaha perkebunan kelapa sawit harus berkomitmen kuat untuk tidak
semata membangun perluasan lahannya. Tetapi harus juga membangun sektor
hilirnya," kata Awang Faroek Ishak di Samarinda, Rabu (30/9).
Menurut Gubernur, subsektor perkebunan khususnya komoditi kelapa sawit
di Kaltim sangat potensial dikembangkan. Selain, ketersediaan lahan yang
cukup luas juga didukung komitmen pemerintah daerah melalui berbagai
kebijakannya.
Diantaranya, saat ini sudah terbangun satu juta hektar lebih perkebunan
kelapa sawit yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota di
Kaltim. Berikutnya, sudah ditetapkan target pembangunan satu juta hektar
perkebunan kelapa sawit tahap kedua.
Namun demikian lanjut Awang, luasan lahan perkebunan kelapa sawit
dengan jumlah produksi yang cukup tinggi belum diimbangi dengan
pembangunan pabrik kelapa sawit sebagai sarana pengolahan tandan buah
segar (TBS) kelapa sawit.
Di Kaltim sudah terbangun sekitar 53 pabrik kelapa sawit (PKS)
sementara lahan perkebunan yang sudah terbangun mencapai satu juta
hektar. Berarti kondisi ini sangat belum berimbang antara produksi
dengan pabrik pengolahan.
Padahal ujarnya, fasilitas atau keberadaan PKS yang adapun masih hanya
memproduksi turunan berupa CPO (palm crude oil/minyak kelapa sawit).
Sementara kelapa sawit sangat banyak kegunaannya atau turunannya
(downstream).
"Inilah yang saya inginkan agar perusahaan tidak lagi mengirim kelapa
sawit dalam bentuk mentah walaupun berupa CPO. Tetapi dapat diolah
menjadi komoditi industri atau perkebunan kelapa sawit Kaltim harus
masuk era industriliasasi," harap Awang Faroek Ishak.
Apabila perusahaan mampu membangun industrialisasi kelapa sawit maka
produk unggulan Kaltim ini akan berdaya saing dan mampu memasuki era
pasar bebas. Utamanya, Kaltim menjadi produsen kelapa sawit dan
turunannya.
Selain itu, perusahaan yang ingin mengajukan perijinan untuk
pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit tidak perlu khawatir. Sebab,
Pemprov Kaltim telah mereformasi diri khususnya instansi terkait dalam
kepengurusan perijinan usaha di daerah.
Diantaranya, pengurusan perijinan yang selama ini waktunya harus
memakan tempo lama sampai berhari-hari bahkan berbulan-bulan. Tetapi
sekarang sudah ditargetkan ada yang hanya hitungan hari bahkan hanya dua
hari, bila semua persyaratan dilengkapi.
"Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dikelola Badan
Perijinan dan Penanaman Modal Daerah sudah mampu memberikan pelayanan
menerbitkan ijin usaha hanya satu hari atau dua hari, asal semua syarat
lengkap. Jadi pengusaha tidak perlu khawatir," ungkap Awang Faroek.
Workshop optimalisasi pembangunan perkebunan berkelanjutan dirangkai
dengan dialog menghadirkan nara sumber dari Direktorat Jenderal
Perkebunan Kementan Bambang Sad. Juga pembicara lain dari Kementerian
Desa PDT Transmigrasi Risnadi, para pejabat PPKS Medan serta Dinas
Kehutanan Kaltim. (yans/sul/hmsprov)
////Foto : Gubernur Awang Faroek
Ishak menandatangani kerjasama Pemprov Kaltim dan PT Riset Perkebunan
Nusantara (RPN). Menyaksikan penandatanganan tersebut Direktur PT. RPN
Teguh Wahyudi dan Kepala Disbun Kaltim Hj Etnawati.
(masdiansyah/humasprov)