Aplikasi SP2BKS Online dan Peraturan Perbenihan Cegah Benih Illegitim
BALIKPAPAN. Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim melalui UPTD Pengawasan Benih Perkebunan intensif melakukan sosialisasi Aplikasi Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) Online dan Peraturan Perbenihan.
Seperti kegiatan yang telah dilaksanakan selama dua hari (23-24 Juni) di Balikpapan menghadirkan narasumber Dirjen Perkebunan Kementan, Balai Besar Proteksi Perbenihan Tanaman Perkebunan Medan Susilawati Lubis, pimpinan CV Wahana Mitra Banguncita Muhammad Zakaria, Korwas Polda Kaltim AKBP Syaiful, dihadiri para Kepala Bidang dan Kepala UPTD lingkup Dinas Perkebunan Kaltim.
Menurut Kepala Disbun Kaltim Ujang Rahmad bahwa peningkatan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan salah satunya melalui penggunaan benih unggul bermutu.
"Didukung penggunaan sarana produksi lainnya secara tepat sesuai rekomendasi, dan penerapan sistem manajemen usaha tani sesuai komoditasnya," jelas Ujang.
Diakuinya, permintaan benih tanaman perkebunan unggul bermutu di Kaltim semakin meningkat sejalan program pemerintah provinsi yang meletakan program perkebunan, khususnya kelapa sawit serta komoditas perkebunan unggulan lainnya (lada, aren, karet, kelapa dalam dan kakao).
Penanganan perbenihan dan sarana produksi perkebunan selama ini jelasnya, telah didukung mekanisme yang diatur oleh pemerintah. Salah satunya, melalui SP2BKS yang diterbitkan oleh provinsi/kabupaten/kota sesuai kewenangannya masing-masing.
Diungkapkannya, banyak permintaan benih kelapa sawit pada sumber-sumber benih resmi pemerintah, diperlukan pelayanan yang cepat, tepat, efektif dan efisien.
"Sekaligus memberikan jaminan kepastian pelayanan agar benih yang dibutuhkan masyarakat pekebun terealisasi dari sumber benih yang diinginkan," bebernya.
Guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat pekebun, Disbun Kaltim telah membuat aplikasi SP2BKS secara online.
"Tujuannya membangun sistem yang bersih, professional, transparan dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif dan efisien," ungkap Ujang.
Sosialisasi diikuti 50 peserta terdiri, perusahaan besar swasta kelapa sawit,, sumber benih, produsen benih, serta UPT Penyuluhan dan Pengembangan Perkebunan Rakyat.(yans/sdn/humasprovkaltim)
SUMBER : SEKRETARIAT