(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Semua Artikel


CPO KALTIM TIDAK BOLEH KELUAR DAERAH

SAMARINDA. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy di Kabupaten Kutai Timur sudah ditetapkan sebagai kawasan industri dan pengolahan produk turunan kelapa sawit. Bahkan dipastikan dalam waktu dekat investor segera membangun tangki timbun crude palm oil (CPO) atau minyak mentah kelapa  ....

INVESTOR JEPANG BANGUN TANGKI TIMBUN CPO DI MALOY

SAMARINDA. Pemprov Kaltim tidak henti-hentinya berjuang untuk memajukan dan mengembangkan kawasan industri dan pelabuhan internasional Maloy di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Investor dalam negeri maupun luar negeri terus 'dirayu' agar tertarik berinvestasi ke Maloy. Kerja kera....

AWANG : PERUSAHAAN WAJIB BERKANTOR PUSAT DI KALTIM

BALIKPAPAN. Setiap perusahaan yang mengelola sumber daya alam di daerah, maka wajib mempunyai kantor pusat di Kaltim. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada jumpa pers Dialog Perpajakan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kaltimtara di Balikpapan, Senin (9/10) ke....

DISBUN EKSTENSIFIKASI KEBUN LADA 25 HA

Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4 SAMARINDA. Upaya mengembalikan kejayaan rempah – rempah Indonesia yang dicanangkan oleh Kementerian pertanian RI, seiring dengan program pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kaltim, yakni pengemban....