Workshop Validasi ANKT
TANA PASER. Dinas Perkebunan menggelar Workshop Verifikasi Validasi Data Perlindungan Areal Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di Kabupaten Paser, Kamis 1 Oktober 2020.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim diwakili Sekretaris Disbun Kaltim Henny Herdianto menjelaskan kegiatan bertujuan mendapatkan target-target yang sudah disepakati bersama antar kabupaten dan provinsi melalui Deklarasi Perkebunan Berkelanjutan.
Disebutkannya, dari data 2019, terdapat 40 perusahan besar swasta (PBS) kelapa sawit yang tercatat.
"Namun pada kegiatan hari ini yang diundang 24 perusahaan. Dan yang melaporkan arealnya baru 13 dari 40 PBS di Paser," sebutnya..
Berdasarkan komitmen atau perjanjian yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, Kabupaten Paser mempunyai komitmen untuk melakukan perlindungan areal NKT seluas 11.000 lebih.
"Luas ANKT yang telah diverifikasi dan divalidasi di Kaltim kurang lebih 114.000 dari target yang telah ditetapkan dalam perjanjian sebesar 417.505," ungkapnya.
Sementara Kadisbun Paser H Karoding menyambut baik atas terselegaranya workshop ini. Kegiatan guna mempersiapkan bekal antar kabupaten dan provinsi. Sehingga pada saatnya nanti memperoleh target dilindungi yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati.
"Diajukan ke provinsi sebagai areal yang akan dinilai, diverifikasi dan dipantau sehingga dapat dibuktikan bahwa ANKT tersebut dilindungi," ujar Karoding.
Workshop kerjasama Disbun dengan FCPF diikuti 24 peserta dari PBS kelapa sawit dan OPD terkait Kabupaten Paser. Tampak hadir Konsultan FCPF Yohanes Budi dan Kabid Perkebunan Asmirilda.(ful/yans/humasprovkaltim)
SUMBER : SEKRETARIAT