(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Usai Lebaran, Uji Coba Razia Angkutan Batubara dan Sawit

26 Juli 2013 Admin Website Berita Daerah 4519
Usai Lebaran, Uji Coba Razia Angkutan Batubara dan Sawit

SAMARINDA. Dinas Perhubungan Kaltim bersama aparat Kepolisian, Kodim, Distamben dan Disbun merencanakan uji coba razia kendaraan angkutan batubara dan kelapa sawit yang melintas jalan umum. Hal ini sebagai tindak lanjut pembentukan tim guna mengawal pelaksanaan Perda No 10/2011 tentang Pengendalian Penggunaan Jalan Umum dan jalan khusus angkutan batubara dan sawit.

"Setelah lebaran, tim terpadu yang dibentuk berdasarkan Pergub Kaltim turun melakukan uji coba razia. Jika ini terlaksana dengan baik, tidak menutup kemungkinan kondisi jalan lebih baik dari yang sekarang rusak parah akibat tingginya intensitas lalulalang kendaraan angkutan batubara dan sawit dengan tonase  melebihi kapasitas maksimal jalan," aku Kepala Dishub Kaltim, H Zairin Zain.

Berbicara  di Samarinda, Kamis (25/7), Zairin menyatakan,  Dishub Kaltim bekerjasama dengan Dishub kabupaten/kota maupun SKPD teknis terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Disbun dan Distamben yang sudah menyosialisasikan Perda dimaksud ke perusahaan-perusahaan di Kaltim.

Bahkan jauh sebelum itu Dishub Kaltim sudah memberikan bantuan jembatan timbang portable bagi 14 kabupaten/kota. Harapannya,  jembatan timbangan ini dapat dimanfaatkan sebagai upaya mendukung pelaksanaan Perda No 10/2011 tentang angkutan batubara dan kelapa sawit.

"Jika itu sudah dilaksanakan dengan baik, sedikit demi sedikit dapat membantu pemerintah agar jalan umum yang dilintasi tidak cepat rusak, sehingga  mengurangi kerusakan. Sebab, sesuai ketentuan kendaraan yang boleh melintas jalan umum hanya dengan berat muatan maksimal 8 ton," tegasnya.

Selain kendaraan pengangkut batubara dan sawit, juga alat berat pengangkut petikemas. Karenanya sesuai intruksi Gubernur,  alat berat harus lewat sungai tidak boleh lewat darat. Negara-negara maju di luar juga menerapkan hal sama. Tindak lanjutnya, ke depan akan dipetakan daerah yang ada jalur sungai dan laut seperti Samarinda -- Melak dan sekitarnya, maupun Balikpapan - Samarinda.

"Kan sayang jalan yang ada dibiarkan hancur. Mereka (perusahaan, Red) seenaknya melintas jalan umum, tapi tidak bertanggungjawab ketika ada kerusakan. Terlebih kita memiliki keterbatasan pembiayaan untuk membangun seluruh jalan di Kaltim, sehingga jalan yang ada harus dipelihara agar umur pemanfaatnnya panjang," katanya.

SUMBER : DISKOMINFO KALTIMPROV.GO.ID

Artikel Terkait