(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Tingkatkan Kesadaran Pekebun, Disbun Bahas STDB dan Perbenihan Bersertifikat

10 Oktober 2025 Afif Berita Daerah 396
Tingkatkan Kesadaran Pekebun, Disbun Bahas STDB dan Perbenihan Bersertifikat

KUTAI KARTANEGARA. Upaya memperkuat kemitraan dan legalitas usaha perkebunan kembali menjadi fokus Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim).

Melalui kegiatan Pertemuan Pembinaan dan Peningkatan Kemitraan serta Sosialisasi Penerbitan STDB, Disbun Kaltim menghadirkan ruang dialog dua arah antara pekebun, koperasi, dan perusahaan besar swasta di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 8–9 Oktober 2025, ini diselenggarakan di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, dengan melibatkan 30 peserta dari unsur pekebun serta 4 peserta dari perwakilan perusahaan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kaltim yang diwakili Kepala Bidang Usaha, Muhammad Arnains. Dalam sambutannya, Arnains menyampaikan pentingnya memperkuat sinergi antara perusahaan besar swasta dan pekebun mitra, baik plasma maupun swadaya, guna mendorong peningkatan kesejahteraan petani dan memperluas jangkauan kemitraan yang berkeadilan.

“Kemitraan bukan hanya soal kerja sama ekonomi, tetapi juga tanggung jawab moral untuk membangun keadilan dan kesejahteraan bersama di sektor perkebunan,” ujarnya.

Arnains juga menyoroti pentingnya pengelolaan koperasi yang sehat melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengurus terhadap anggota.

Selain itu, Arnains menekankan perlunya pengawasan kemitraan yang berkelanjutan agar kerja sama antara koperasi dan perusahaan dapat berjalan efektif serta sesuai regulasi.

Selama dua hari pelaksanaan, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten. Hari pertama diisi oleh Heru Maulana, Kepala Kantor Pertanahan dan Penataan Ruang Kukar dengan materi Kebijakan Pertanahan untuk Pekebun, Taufiq Zulfian Noor, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar yang membahas Tata Kelola Koperasi Perkebunan yang sehatg tindih dengan kawasan hutan atau area perusahaan.

Kemudian, hadir pula Aidil Adzhar Rachman, perwakilan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menjelaskan pentingnya Pengawasan Kemitraan serta Helmi Sarfidi dari Dinas Perkebunan Kukar yang menyampaikan materi Kebijakan Pelaksanaan kemitraan Perkebunan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sementara pada hari kedua, peserta mendapatkan materi teknis dari Dwi Wanto, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi Disbun Kukar, yang memaparkan Sosialisasi Penertiban STDB sebagai upaya percepatan legalisasi usaha perkebunan.

Dilanjutkan dengan paparan dari Hendro Wantoro, Pengawas Benih Tanaman Perkebunan UPTD Pengawasan Benih Perkebunan (PBP) Disbun Kaltim, yang mengulas Peraturan Perbenihan Tanaman Perkebunan, termasuk pentingnya penggunaan benih bersertifikat untuk menjamin produktivitas dan keberlanjutan usaha pekebun.

Dari hasil kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai pentingnya Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sebagai instrumen legalitas yang memastikan usaha perkebunan terdata secara resmi dan memiliki kepastian hukum.

Disbun Kaltim menargetkan penerbitan 200 sertifikat STDB pada tahun 2025 untuk wilayah Kecamatan Muara Badak, Anggana, Kembang Janggut, dan Sanga-Sanga. Upaya ini diharapkan dapat membuka akses lebih luas bagi pekebun untuk bermitra dengan perusahaan, memperoleh bantuan pemerintah, serta mewujudkan tata kelola perkebunan yang tertib dan berkelanjutan.

Selain itu, peserta juga menyoroti pentingnya penindakan terhadap peredaran bibit palsu, serta mengusulkan adanya pelatihan tambahan dan penambahan petugas pengawas benih agar kualitas perbenihan di daerah semakin terjamin.

Arnains menutup kegiatan dengan menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan perkebunan di Kutai Kartanegara sangat bergantung pada kemitraan yang sehat, koperasi yang transparan, serta legalitas usaha yang kuat.

“Kami berharap terwujudnya fasilitasi yang nyata antara perusahaan besar swasta dengan para pekebun, sehingga kemitraan yang sehat dan saling menguntungkan dapat terus berkembang.” ujar Arnains.

Melalui kegiatan ini, Disbun Kaltim berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan ekosistem perkebunan yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan di Bumi Etam. (fif/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait