CILACAP. Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan salah
satu penyebab konflik antara pengelola perkebunan dan warga sekitar,
karena belum diterapkannya sistem plasma.
Padahal, berdasarkan pemantauan Kementan, perkebunan yang menerapkan
sistem plasma 20% umumnya tidak memiliki konflik dengan petani.
Untuk memastikan perkebunan menerapkan sistem plasma, kementerian
ini menginventarisasi perusahaan perkebunan secara keseluruhan.
"Bagi yang belum, kita akan memanggil mereka supaya menerapkan
sistem plasma," kata Mentan Suswono usai menghadiri Rembug Tani di
Kecamatan Sidareja, Cilacap, Jawa Tengah.
Menurutnya, Kementan tengah melakukan revisi terhadap Peraturan
Mentan No 26 tahun 2007. "Nantinya dalam revisi Peraturan Mentan
tersebut, akan dimasukkan salah satu aturan di mana perusahaan
perkebunan perlu menerapkan sistem plasma hingga 20%."
DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, SENIN, 27 PEBRUARI 2012