Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor 065/1990/B.Org tanggal 20 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Prov. Kaltim
20 Maret 2020
Admin Website
Pengumuman
5167