Sosialisasi KTPA Langkah Preventif Antisipasi Karlabun
TANA GROGOT. Sebagaimana diketahui bersama, kebakaran lahan dan kebun masih sering terjadi setiap tahunnya terutama pada musim kemarau yang mengakibatkan rusaknya fungsi lahan perkebunan.
Pemerintah bersama dengan pelaku usaha dan masyarakat telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah kebakaran lahan dan kebun (Karlabun).
Salah satu langkah untuk mencegah adanya Karlabun, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Sosialisasi dan Pembinaan KTPA se Kaltim di Kecamatan Kuaro, Rabu (6/9) siang tadi.
Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kaltim Ahmad Muzakkir mengungkapkan Pemerintah sangat serius dalam upaya mencegah kebakaran lahan dan kebun.
Dalam pencegahan itu sendiri, selain menerapkan regulasi yang ketat juga ada tata cara pembukaan lahan tanpa bakar.
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan telah melakukan kebijakan untuk mencegah adanya Kebakaran lahan dan Kebun dengan Permentan Nomor 05 tahun 2018, tentang Pembukaan Dan /Atau Pengolahan Lahan Perkebunan tanpa membakar.
Dirinya menyebutkan jumlah Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur ada 15 orang. Sementara Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) yang ada diwilayah Provinsi Kalimantan Timur sudah mencapai 136 KTPA dan yang sudah bermitra dengan Perusahaan ada 57 KTPA.
Dia pun meminta pelaku usaha perkebunan wajib mempunyai Sistem sarana dan prasarana pengendalian Karlabun mulai dari organisasi SDM sampai dengan alat-alat dan sarana pengendalian karlabun.
Hasil dari kegiatan sosialisasi dan pembinaan dalam pengendalliam Karlabun adalah mewujudkan peningkatan kemampuan, keterampilan, kekompakan, kedisiplinan dan kesiapsiagaan serta pemahaman tentang SOP pelaksanaan kegiatan pemadaman di lapangan. (Prb/ty)
SUMBER : SEKRETARIAT