SKPD Wajib Kelola Situs Web
SANARINDA. Kemudahan mengakses informasi sangat penting dalam rangka
memberikan kepuasan masyarakat. Penyediaan informasi dengan cepat, tepat,
akurat dan menyeluruh menjadi kewajiban pemerintah daerah sebagai badan publik.
Untuk itu, diharapkan website Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kaltim bisa
memperbarui data secara berkala.
"Ada hal yang lebih penting berkaitan dengan predikat pertama yang di raih
Kaltim secara Nasional dalam Keterbukaan Informasi Publik. Yaitu peranan teknologi
informasi terutama website di masing-masing SKPD dalam menyediakan data dan
informasi yang akurat," ujar Kabid Teknologi Informasi Akhmad Mulyadi pada
pelatihan operator website bagi SKPD Kaltim, di Warung Informasi Etam Katim
(WIEK) Diskominfo Kaltim, Selasa (15/4).
Ditambahkan, adanya pelatihan website ini diharap meningkatkan ilmu dan wawasan
guna menunjang keterbukaan informasi publik. Nantinya, SKPD dapat mengelola
dengan baik website di instansi masing-masing. Sehingga menarik minat
masyarakat untuk melihat, menyimak dan kemudian masyarakat dapat memberikan
masukan.
Akhmad menyatakan, pengelolaan website secara aman diarahkan pada jaminan
keamanan data yang disajikan. Ini agar informasi yang disajikan tidak
bertentangan. Setidaknya informasi yang disajikan harus dapat
dipertanggungjawabkan dan dipastikan kebenarannya.
"Informasi yang disampaikan harus bisa dipertanggung jawabkan karena siapa saja
bisa mengaksesnya. Kapan dan dimanapun berada dengan berbagai keperluan. Jangan
sampai informasi yang disajikan berdampak negatif, terlebih merugikan pihak
lain," sebutnya.
Itu sebabnya, pengelola harus memahami kaedah-kaedah pengelolaan secara aman.
Dengan begitu nantinya tidak hanya informasi yang dapat diakses dengan cepat
menggunakan perangkat TI. Tapi juga pelayanan publik, Apalagi Diskominfo sudah
memfasilitasi pemasangan jaringan untuk mendukung pelaksanaannya.
Diterangkan, website Disbun juga telah beberapa kali menoreh prestasi di tingkat nasional melalui lomba situs web Kementerian Pertanian, diantaranya 10 besar terbaik tahun 2009 dan 2010, 3 kali meraih juara ke-2, yakni tahun 2005, 2011 dan 2012. Sementara tahun 2013 berada di peringkat 4 nasional.
Pelatihan dilaksanakan selama satu hari. Akhmad Mulyadi mewakili Kepala Dinas
Kominfo didampingi Kabid Aplikasi Telematika Husaini. Diikuti 80 peserta dari
SKPD Kaltim se-Kaltim.
SUMBER : DISKOMINFO PROV. KALTIM