SAMARINDA. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengakui masih ada
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kinerjanya masih jalan di
tempat.
"Oleh karena itu, saya bertekad SKPD yang jalan di tempat akan dipacu
untuk bekerja lebih cepat dan maju ke depan," kata Awang Faroek Ishak,
Sabtu (12/5).
Gubernur menegaskan, saat ini kinerja pemerintah terus dipantau
masyarakat. Sebab itu, SKPD harus mampu memberikan kinerja terbaik untuk
mendukung sukses peningkatan ekonomi dan kesenjangan antarwilayah.
Pada kesempatan itu, gubernur juga menantang kepada SKPD di lingkungan
Pemprov Kaltim untuk secara bersama melawan korupsi dengan memasang
spanduk yang berbunyi "kantor ini wilayah bebas korupsi".
"Kami sudah menyatakan akan bersikap tegas jika ada PNS yang melakukan
perbuatan melawan hUkum. Kepada mereka yang melanggar, akan diberikan
sanksi sesuai sesuai ketentuan perundang-undangan," tegas Awang.
Sementara itu, Sekprov Kaltim H Irianto Lambrie mengatakan, bagi SKPD
yang kinerjanya tidak optimal tentunya akan ada evaluasi sesuai
mekanisme.
"Semua pimpinan SKPD akan kita nilai dan hasilnya akan dibahas di
Baperjakat, kemudian kita pertimbangkan kepada gubernur selaku pejabat
yang berwenang apakah yang bersangkutan masih layak menjabat atau
tidak," kata Irianto Lambrie di sela-sela pelantikan Kalima Plus, Sabtu
lalu.
Terkait SKPD yang lamban Sekprov Irianto Lambrie tidak bersedia
menyebutkan, namun bisa diketahui pada pelantikan nanti, tetapi yang
jelas kepala SKPD yang lamban tidak langsung dimutasi, tetapi akan
melalui mekanisme dan tahapan. Misalnya diberi arahan bisa juga
diberikan peringatan pertama hingga ke tiga.
Sekprov juga menyebutkan, 16 Mei ini akan ada pelantikan untuk
menggantikan jabatan yang lowong dan Surat Keputusan (SK) gubernur
sudah dipersiapkan untuk pengantian pejabat eselon II. "Pejabat yang diganti ada yang karena memasuki masa pensiun dan pindah
tugas ke daerah lain. Diantaranya adalah pejabat eselon II sebanyak
lima orang dan satu staf ahli," jelasnya.
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM