(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

SKPD Harus Kerja Keras

15 Mei 2012 Admin Website Artikel 2851
SAMARINDA. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengakui masih ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kinerjanya masih jalan di tempat.

"Oleh karena itu, saya bertekad SKPD yang jalan di tempat akan dipacu untuk bekerja lebih cepat dan maju ke depan," kata Awang Faroek Ishak, Sabtu (12/5).

Gubernur menegaskan, saat ini kinerja pemerintah terus dipantau masyarakat. Sebab itu, SKPD harus mampu memberikan kinerja terbaik untuk mendukung sukses peningkatan ekonomi dan kesenjangan antarwilayah.
Pada kesempatan itu, gubernur juga menantang kepada SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim untuk secara bersama melawan korupsi dengan memasang spanduk yang berbunyi "kantor ini wilayah bebas korupsi".

"Kami sudah menyatakan akan bersikap tegas jika ada PNS yang melakukan perbuatan melawan hUkum. Kepada mereka yang melanggar, akan diberikan sanksi sesuai sesuai ketentuan perundang-undangan," tegas Awang.

Sementara itu, Sekprov Kaltim H Irianto Lambrie mengatakan, bagi SKPD yang kinerjanya tidak optimal tentunya akan ada evaluasi sesuai mekanisme.

"Semua pimpinan SKPD akan kita nilai dan hasilnya akan dibahas di Baperjakat, kemudian kita pertimbangkan kepada gubernur selaku pejabat yang berwenang apakah yang bersangkutan masih layak menjabat atau tidak," kata Irianto Lambrie di sela-sela pelantikan Kalima Plus, Sabtu lalu.

Terkait SKPD yang lamban Sekprov Irianto Lambrie tidak bersedia menyebutkan, namun bisa diketahui pada pelantikan nanti, tetapi yang jelas kepala SKPD yang lamban tidak langsung dimutasi, tetapi akan melalui mekanisme dan tahapan. Misalnya diberi arahan bisa juga diberikan peringatan pertama hingga ke tiga.

Sekprov juga menyebutkan, 16 Mei ini akan ada pelantikan untuk menggantikan jabatan yang lowong dan Surat Keputusan (SK) gubernur sudah dipersiapkan untuk pengantian pejabat eselon II. "Pejabat yang diganti ada yang karena memasuki masa pensiun dan pindah tugas ke daerah lain. Diantaranya adalah pejabat eselon II sebanyak lima orang dan satu staf ahli," jelasnya.

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM

Artikel Terkait