Sawit Tingkatkan Kesejahteraan
12 Agustus 2014
Admin Website
Berita Daerah
5237
SANGATTA. Keberadaan perkebunan kelapa sawit di
Kutai Timur, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hampir semua
warga yang tersebar di 18 kecamatan, sudah merasakan hasil perkebunan
sawit dan multiplier effect yang diberikan.
"Kalau ada yang mengatakan masyarakat belum merasakan dampak investasi
perkebunan kelapa sawit, hal itu mungkin hanya terjadi di daerah lain.
Sedangkan di Kutim, saya rasa tidak seperti itu. Justru masyarakat
banyak yang senang dengan adanya investasi kelapa sawit," kata Kepala
Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim Akhmadi Baharuddin, belum lama ini.
Dijelaskannya, khusus untuk pengembangan kebun plasma kemitraan saja,
masyarakat sudah cukup terbantu dari dana operasional. Belum lagi hasil
yang meningkat drastis, dari sebelumnya kebun sawit mandiri yang
dikelola sendiri oleh warga hanya bisa menghasilkan sekitar 7 sampai 8
ton per hektare tiap tahun, semenjak melakukan pola kemitraan dengan
pihak perusahaan, kebun masyarakat bisa menghasilkan 20 ton per hektare
tiap tahun. Hal tersebut menunjukkan penghasilan masyarakat juga ikut
meningkat.
Setelah kebun kemitraan sudah kembali modal, yakni sudah tidak
memiliki pinjaman kredit lagi di bank pada usia tanaman sekitar 11
tahun, maka sudah pasti hasil yang didapat sepenuhnya milik petani atau
masyarakat. Hal itu akan berlangsung selama umur tanaman sawit, yakni 25
sampai 30 tahun.
Akhmadi mengatakan, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kutim juga
berlaku prorakyat yang mempermudah masyarakat mendapatkan kredit untuk
pengembangan kebun plasma dengan pola kemitraan, seperti yang dilakukan
Teladan Prima Group beberapa waktu lalu. Masyarakat juga tidak kesulitan
menjual tandan buah segar (TBS) sawit milik mereka. Pemerintah telah
memfasilitasi penandatanganan kerja sama terkait kewajiban perusahaan
membeli TBS dari kebun sawit mandiri milik masyarakat.
"Masyarakat yang mengelola sendiri kebunnya, tidak lagi khawatir untuk
menjual hasil kebun mereka. Perusahaan yang memiliki pabrik pengolahan
CPO (crude palm oil) wajib membeli TBS dari kebun sawit milik masyarakat di sekitar perusahaan," jelasnya.
Lebih lanjut Akhmadi menyebutkan, yang perlu lebih dipahami masyarakat
bahwa plasma merupakan kebun yang dialokasikan sebanyak minimal 20
persen dari luasan kebun inti perusahaan untuk masyarakat.
Sedangkan kemitraan merupakan program pendampingan yang dilakukan oleh
perusahaan sebagai bentuk komitmen untuk menyejahterakan warga sekitar
perkebunan. Kecenderungan perkembangan positif perkebunan kelapa sawit
di Kutim juga ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah koperasi yang
mencapai ratusan.
"Pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kutim semakin kondusif dan
berdampak positif bagi masyarakat karena Pemkab Kutim terus memberikan
perhatian terhadap permasalahan sosial akibat perkebunan kelapa sawit,"
lanjutnya.
Meskipun ada masalah di lapangan, selalu direspons cepat dan
diselesaikan melalui sebuah mediasi yang baik dan melibatkan masyarakat,
perusahaan, dan pemerintah.
"Hal ini merupakan wujud kebijakan prorakyat yang dilakukan pemerintah
dalam melaksanakan program pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis
agrobisnis," tambah Akhmadi. (*/kmf/san/k11)
SUMBER : KALTIM POST, SENIN, 11 AGUSTUS 2014
SUMBER : KALTIM POST, SENIN, 11 AGUSTUS 2014