(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Sawit Tingkatkan Kesejahteraan

12 Agustus 2014 Admin Website Berita Daerah 2908
Sawit Tingkatkan Kesejahteraan
SANGATTA. Keberadaan perkebunan kelapa sawit di Kutai Timur, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hampir semua warga yang tersebar di 18 kecamatan, sudah merasakan hasil perkebunan sawit dan multiplier effect yang diberikan.
 
"Kalau ada yang mengatakan masyarakat belum merasakan dampak investasi perkebunan kelapa sawit, hal itu mungkin hanya terjadi di daerah lain. Sedangkan di Kutim, saya rasa tidak seperti itu. Justru masyarakat banyak yang senang dengan adanya investasi kelapa sawit," kata Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim Akhmadi Baharuddin, belum lama ini.
 
Dijelaskannya, khusus untuk pengembangan kebun plasma kemitraan saja, masyarakat sudah cukup terbantu dari dana operasional. Belum lagi hasil yang meningkat drastis, dari sebelumnya kebun sawit mandiri yang dikelola sendiri oleh warga hanya bisa menghasilkan sekitar 7 sampai 8 ton per hektare tiap tahun, semenjak melakukan pola kemitraan dengan pihak perusahaan, kebun masyarakat bisa menghasilkan 20 ton per hektare tiap tahun. Hal tersebut menunjukkan penghasilan masyarakat juga ikut meningkat.
 
Setelah kebun kemitraan sudah kembali modal, yakni sudah tidak memiliki pinjaman kredit lagi di bank pada usia tanaman sekitar 11 tahun, maka sudah pasti hasil yang didapat sepenuhnya milik petani atau masyarakat. Hal itu akan berlangsung selama umur tanaman sawit, yakni 25 sampai 30 tahun.
 
Akhmadi mengatakan, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kutim juga berlaku prorakyat yang mempermudah masyarakat mendapatkan kredit untuk pengembangan kebun plasma dengan pola kemitraan, seperti yang dilakukan Teladan Prima Group beberapa waktu lalu. Masyarakat juga tidak kesulitan menjual tandan buah segar (TBS) sawit milik mereka. Pemerintah telah memfasilitasi penandatanganan kerja sama terkait kewajiban perusahaan membeli TBS dari kebun sawit mandiri milik masyarakat.
 
"Masyarakat yang mengelola sendiri kebunnya, tidak lagi khawatir untuk menjual hasil kebun mereka. Perusahaan yang memiliki pabrik pengolahan CPO (crude palm oil) wajib membeli TBS dari kebun sawit milik masyarakat di sekitar perusahaan," jelasnya.
 
Lebih lanjut Akhmadi menyebutkan, yang perlu lebih dipahami masyarakat bahwa plasma merupakan kebun yang dialokasikan sebanyak minimal 20 persen dari luasan kebun inti perusahaan untuk masyarakat.
 
Sedangkan kemitraan merupakan program pendampingan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai bentuk komitmen untuk menyejahterakan warga sekitar perkebunan. Kecenderungan perkembangan positif perkebunan kelapa sawit di Kutim juga ditandai dengan semakin meningkatnya jumlah koperasi yang mencapai ratusan.
 
"Pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kutim semakin kondusif dan berdampak positif bagi masyarakat karena Pemkab Kutim terus memberikan perhatian terhadap permasalahan sosial akibat perkebunan kelapa sawit," lanjutnya.
 
Meskipun ada masalah di lapangan, selalu direspons cepat dan diselesaikan melalui sebuah mediasi yang baik dan melibatkan masyarakat, perusahaan, dan pemerintah.
 
"Hal ini merupakan wujud kebijakan prorakyat yang dilakukan pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis agrobisnis," tambah Akhmadi. (*/kmf/san/k11)

SUMBER : KALTIM POST, SENIN, 11 AGUSTUS 2014

Artikel Terkait