PT JMS Group Tanam 2.462 Hektare Kelapa Sawit
21 Juli 2008
Admin Website
Artikel
10019
#img1# Kerjasama tersebut dilakukan dengan 5 koperasi di tiga kecamatan di wilayah Kukar, yakni Koperasi Leka Mandiri (LM) Desa Muara Leka, Koperasi Agung Baya (AB) Desa Perian, dari Kecamatan Muara Muntai, Koperasi Keham Lestari (KL) Desa Lebak Mantan, Kecamatan Muara Wis, serta Koperasi Agribisnis Mitra Sejahtera (AMS) Dusun Malong, di Desa Lamin Telihan, dan Koperasi Jaya Guna Mekar Sejahtera (JGMS), Desa Lamin Pulut, Kecamatan Kenohan.
Penandatangan perjanjian kemitraan dilakukan oleh Direktur ketiga perusahaan di bawah naungan PT JMS Group dengan para ketua koperasi, yang disaksikan Plt Bupati Kukar, Drs H Samsuri Aspar MM, Kadis Perindagkop, Drs Rusli Rachim, Kadis Perkebunan, H Fadli Ardin, serta Camat Muara Muntai, Muara Wis dan Kenohan.
Pada kesempatan itu Samsuri Aspar mengaku menyambut baik yang dilakukan PT JMS Group dengan menjalin kemitraan di bidang perkebunan kelapa sawit. Karena menurutnya, pengembangan perkebunan di Kukar merupakan salah upaya yang dapat dilakukan dalam mengurangi ketergantungan Kukar akan sumber daya alam (SDA).
Menurut Samsuri, di Kukar terdapat sekitar 40 perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan, namun menurutnya hanya beberapa perusahaan yang mau melakukan presentasi keberadaan perusahaannya kepada pemerintah daerah. Apa yang dilakukan PT JMS Group dengan melakukan presentasi sekaligus MOU, menurut Samsuri sangatlah tepat, dengan demikian pemerintah daerah dapat mengetahui kegiatan yang dilakukan perusahaan. "Jangan setelah terjadi permasalahan di lapangan, baru pemerintah dilibatkan," kata Samsuri.
Sementara itu, Manager CSR JMS Group, Haposan Herberd mengatakan, perkembangan pembangunan kebun plasma kelapa sawit dengan pola kemitraan inti plasma (KKPA), dilakukan tiga perusahaan di bawah PT JMS Group yaitu pembangunan kebun plasma kelapa sawit oleh PT JMS seluas 2.062 hektar sejak tahun 2007, terdiri dari 607 hektar dengan Koperasi LM dan 768 hektar dengan Koperasi AB di Kecamatan Muara Muntai, selain itu 687 hektar dengan Koperasi KL Kecamatan Kenohan.
Selanjutnya, pembangunan kebun plasma kelapa sawit oleh PT Manunggal Adi Jaya seluas 400 hektar yang terdiri dari 200 hektar masing-masing dengan Koperasi AMS dan Koperasi JGMS Kecamatan Kenohan. Sedangkan PT STP baru melakukan MOU dengan Koperasi AB. "Total pengembangan kebun kelapa sawit sudah tertanam seluas 2.462 hektar," kata Haposan.
Lebih lanjut dikatakannya, pola kemitraan kebun plasma yang dilakukan PT JMS Group memiliki tiga pola kemitraan yakni Pola Pir Trans yaitu kebun dibangun sesuai pendanaan kredit Pir Trans, sedangkan perjanjian kredit antara Bank dengan pemilik lahan usaha trans. Kemudian, pola kemitraaan kredit koperasi promer untuk anggotanya (KKPA) yaitu kebun dibangun oleh inti dari dana kredit KKPA, sedangkan kebun plasma dalam bentuk HGU koperasi atau SHM Trans, dan yang terakhir pola revitalisasi perkebunan yaitu kebun dibangun oleh inti dari dana kredit revitalisasi, sedangkan kebun plasma dalam bentuk HGU atas nama koperasi plasma atau SHM.
"Dari ketiga pola tersebut perjajian kerjasama yang dilakukan sama-sama antara inti dan koperasi plasma, dan untuk bagi hasil dari penjualan TBS diperuntukkan biaya produksi dan angsuran kredit." kata Haposan
Sedangkan mengenai tahapan masa kerjasama, menurut Haposan selama 25 hingga 30 tahun sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan yaitu masa investasi kebun 3 sampai 4 tahun yaitu masa pembangunan kebun 0 sampai 3 tahun, dengan masa tenggang 4 tahun. Kemudian untuk masa pelunasan kredit 7 sampai 8 tahun yaitu pada tahun ke 5 hingga ke 12 yaitu pemotongan hasil penjualan TBS untuk cicilan kredit dan biaya produksi TBS dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kebun plasma, dan terakhir masa setelah kredit lunas 15 sampai 18 tahun yaitu masuk tahun 13 hingga 30 tahun yaitu pemotongan hasil penjualan TBS untuk biaya produksi TBS dan pembagian SHU kebun plasma.
DIKUTIP DARI KORAN KALTIM, SENIN, 21 JULI 2008