SAMARINDA. Petani selaku utama di sektor pertanian harus menjalin
kemitraan dengan pelaku usaha. Hal ini penting dilakukan sebagai langkah
untuk memudahkan pemasaran hasil komoditi pertaniannya.
"Pelaku utama sewajarnya bermitra dengan pelaku usaha, terutama untuk
keperluan memperluas jaringan pemasaran hasil produksi komoditi
pertaniannya," kata Aisiten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setprov
Kaltim HM Sa'bani pada Workshop Pembentukkan Balai Penyuluh Pertanian
Model Kabupaten/Kota se-Kaltim di Samarinda, pekan lalu.
Kemitraan ini perlu dibangun, karena pasar hasil komoditi pertanian akan
semakin terbuka apabila para petani memiliki mitra atau pembeli (pihak
yang memasarkan hasil pertanian) yang baik.
Sehingga hasil komoditi pertanian terjamin pemasarannya. Karena selama
ini banyak permasalahan yang terjadi di tingkat pelaku utama karena
tidak mampu memasarkan hasil produksinya.
Hal ini disebabkan selain sarana dan prasarananya pertanian yang masih
sangat terbatas, juga kondisi infrastruktur di sentra-sentra pertanian
belum tersedia dengan baik. Namun, masalah ini akan dapat teratasi
apabila petani bermitra dengan pelaku usaha.
"Sulitnya pemasaran ini tidak hanya terjadi di Kaltim tetapi hampir
merata terjadi di seluruh daerah-sentra-sentra pertanian di Indonesia,"
ujarnya. Padahal, banyak pihak-pihak swasta yang ingin menjalin
kemitraan dengan para petani.
Kondisi ini terjadi karena para petani belum mengerti secara jelas
mengenai upaya yang dapat dilakukannya khususnya pemasaran terhadap
hasil-hasil produksinya, sehingga komoditi pertanian dapat terserap
dipasaran dengan harga yang memadai.
Contoh lajutnya, masih banyak petani di desa-desa yang menjual hasil
pertaniannya kepada "tengkulak". Padahal, pembelian dari pihak tengkulak
ini dengan harga yang jauh dibawah harga yang menguntungkan bagi para
petani.
"Karenanya, kemitraan yang dibangun para petani selaku pelaku utama
dengan pelaku usaha yang baik tentunya akan memberikan patokan harga
yang baik pula untuk hasil komoditinya bahkan menguntungkan, selain
terhindar dari permainan harga yang dilakukan para tengkulak," jelas
Sa'bani.
Ditambahkannya, saat ini di Kaltim telah beroperasi beberapa perusahaan
besar untuk tanaman pangan, seperti Solaria, Sang Hyang Seri dan PT
Jagung Raya. "Melalui pola kemitraan, tentunya jaminan pasar sudah
ditangan dan tengkulak tidak sempat masuk, sehingga harga dapat
menguntungkan para petani," ujarnya.(yans/hmsprov)
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM