Pertemuan Kemitraan Usaha Indikasi Geografis Kakao
TANJUNG REDEB. Dalam upaya memberikan nilai tambah dan daya saing serta keuntungan kepada para stakeholder yang terlibat pengembangan komoditi kakao di Kaltim, baru – baru ini Dinas Perkebunan Kaltim melaksanakan Sosialisasi Indikasi Geografis (IG) Produk Kakao danPertemuan Kemitraan Usaha Indikasi Geografis Tanaman Kakao di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, diwakili Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil, Surya Dharma Herman mengatakan dua kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang indikasi geografis kepada masyarakat, petani / produsen kakao, pelaku usaha dan pemerintah, sehingga tersusunnya buku persyaratan guna pengajuan Indikasi Geografis komoditi kakao pada Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI..
"Dengan indikasi geografis, kakao asli Kaltim akan mendapatkan sertifikasi berupa label nama dan proteksi berupa hak paten dagang dan terdaftar di dalam buku indikasi geografis sehingga produknya bisa dikenal di tingkat nasional maupun internasional", ungkap Surya.
"Melalui kegiatan ini, kiranya upaya ini dapat disambut secara positif oleh seluruh stakeholder yang terlibat dalam pengembangan kakao sehingga memberikan dampak yang mampu menggairahkan kembali budidaya kakao di Kaltim," harap Surya lagi.
Dalam kesempatan ini, Sumaryono selaku Kepala Dinas Perkebunan Berau terpilih sebagai Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kakao Kaltim. Sosialisasi diikuti sebanyak 30 orang peserta yang terdiri dari Universitas Mulawarman, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Kementerian Hukum dan HAM, Dinas Perkebunan Kabupaten Berau, Biro Hukum Kabupaten Berau, kelompok tani kakao dan PT Berau Coal. (rey/disbun)
SUMBER :: BIDANG PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL