Perkebunan Kaltim Harus Komitmen Terhadap Petani Plasma
07 Agustus 2012
Admin Website
Artikel
5445
SAMARINDA. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek meminta kepada Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim untuk meneliti lebih dalam
berkas-berkas Hak Guna Usaha (HGU) yang diajukan perusahaan perkebunan
di Kaltim jika ingin memulai usahanya.
"Tanyakan kepada perusahaan apa komitmen mereka terhadap pembangunan petani plasma. Jika komitmen perusahaan untuk membangun plasma rendah, hendaknya proses pengajuan HGU untuk lahan mereka perlu dipertimbangkan," ujar Awang Faroek saat Serah Terima Jabatan Kepala BPB Kaltim dari Subowo Meru kepada pejabat baru Iwan Taruna Isa di Samarinda, Jumat pekan lalu.
Menurut Awang, pembangunan perkebunan kelapa sawit di Kaltim terus dilaksanakan sesuai rencana. Target penanaman Program Satu Juta Hektar Sawit dipastikan terwujud pada 2013.
Bahkan, lanjut Awang, dari hasil laporan bupati/walikota ijin untuk perkebunan kelapa sawit yang dikeluarkan telah mencapai 2,2 juta hektar. Sehingga tidak menutup kemungkinan jika Program Satu Juta hektar Kelapa Sawit tercapai, akan dilanjutkan dengan program penanaman lanjutan.
"Perusahaan perkebunan yang tidak punya komitmen membangun kebun plasma sebaiknya HGU-nya dipertimbangkan saja. Karena aturan plasma ini sudah jelas yaitu sebanyak 20 persen dari luasan kebun yang akan dibuka," ujarnya.
Dengan keberpihakan kepada petani melalui kebun plasma ini, diharapkan sektor perkebunan dapat menyumbangkan peningkatan ekonomi dan perbaikan tingkat kesejahteraan yang lebih baik bagi petani di Kaltim.
Selain menjelaskan tentang perkebunan kelapa sawit, Gubernur juga menjelaskan rencana investasi pengolahan komoditi batu bara menjadi produk turunan lainnya, yang berlokasi di selatan Maloy, Kutai Timur.
Hal ini untuk mengantisipasi rencana pelarangan ekspor batu bara mentah yang akan diberlakukan pemerintah pusat pada 2015 mendatang. Dengan proses pengolahan batu bara menjadi beberapa turunan produk ini diharapkan memberi nilai tambah ekonomi pada batu bara dan penyerapan tenaga kerja lokal.
"Untuk itu BPN Kaltim harus lebih aktif. Perusahaan pengolahan batu bara ini akan membutuhkan lahan seluas 1.000 hektar untuk pembangunan pabrik dan investasi sebesar Rp22 triliun," ujarnya. (yul/hmsprov)
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM
"Tanyakan kepada perusahaan apa komitmen mereka terhadap pembangunan petani plasma. Jika komitmen perusahaan untuk membangun plasma rendah, hendaknya proses pengajuan HGU untuk lahan mereka perlu dipertimbangkan," ujar Awang Faroek saat Serah Terima Jabatan Kepala BPB Kaltim dari Subowo Meru kepada pejabat baru Iwan Taruna Isa di Samarinda, Jumat pekan lalu.
Menurut Awang, pembangunan perkebunan kelapa sawit di Kaltim terus dilaksanakan sesuai rencana. Target penanaman Program Satu Juta Hektar Sawit dipastikan terwujud pada 2013.
Bahkan, lanjut Awang, dari hasil laporan bupati/walikota ijin untuk perkebunan kelapa sawit yang dikeluarkan telah mencapai 2,2 juta hektar. Sehingga tidak menutup kemungkinan jika Program Satu Juta hektar Kelapa Sawit tercapai, akan dilanjutkan dengan program penanaman lanjutan.
"Perusahaan perkebunan yang tidak punya komitmen membangun kebun plasma sebaiknya HGU-nya dipertimbangkan saja. Karena aturan plasma ini sudah jelas yaitu sebanyak 20 persen dari luasan kebun yang akan dibuka," ujarnya.
Dengan keberpihakan kepada petani melalui kebun plasma ini, diharapkan sektor perkebunan dapat menyumbangkan peningkatan ekonomi dan perbaikan tingkat kesejahteraan yang lebih baik bagi petani di Kaltim.
Selain menjelaskan tentang perkebunan kelapa sawit, Gubernur juga menjelaskan rencana investasi pengolahan komoditi batu bara menjadi produk turunan lainnya, yang berlokasi di selatan Maloy, Kutai Timur.
Hal ini untuk mengantisipasi rencana pelarangan ekspor batu bara mentah yang akan diberlakukan pemerintah pusat pada 2015 mendatang. Dengan proses pengolahan batu bara menjadi beberapa turunan produk ini diharapkan memberi nilai tambah ekonomi pada batu bara dan penyerapan tenaga kerja lokal.
"Untuk itu BPN Kaltim harus lebih aktif. Perusahaan pengolahan batu bara ini akan membutuhkan lahan seluas 1.000 hektar untuk pembangunan pabrik dan investasi sebesar Rp22 triliun," ujarnya. (yul/hmsprov)
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM