
SAMARINDA. Pemprov Kaltim terus mengupayakan
percepatan pembangunan kereta api yang saat ini dikerjakan PT Kereta Api
Borneo (KAB). Operasional kereta api nantinya bukan saja untuk
angkutan komoditi sumber daya alam (SDA), tetapi juga angkutan
penumpang.
Gubernur Awang Faroek Ishak menegaskan
kerjasama pembangunan rel kereta api yang merupakan investasi PT KAB
merupakan kerjasama antar negara, Indonesia dan Rusia. Pemprov Kaltim
bertanggungjawab menyukseskan kerjasama tersebut dengan baik, maka dari
itu sinergitas Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota serta pihak
swasta sangat diperlukan.
Dalam waktu dekat ini, realisasi
pembangunan kereta api yang akan menghubungkan tiga kabupaten yaitu
Panajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Timur akan
terlaksana. Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ir Ujang Rachmad mengatakan
potensi muatan atau kargo yang nantinya akan diangkut oleh PT KAB untuk
level Kaltim sangat besar, khususnya untuk crude palm oil (CPO) yang
sekarang ini sudah memproduksi antara 2,5 juta ton sampai 3 juta ton
pertahun.
Apabila itu dilakukan dengan menggunakan
jalur utara maka daerah yang terkena trase jalur kereta api Kutai Timur
dan Berau dengan potensi CPO 1,6 juta ton pertahunnya. Sementara untuk
jalur selatan meliputi PPU, Paser dan Kukar dengan potensi CPO
mencapai 1,4 juta ton pertahun. Jumlah tersebut akan terus bertambah
setiap tahunnya, mengingat produksi yang ada sekarang baru mencapai 80
persen dari luas yang tertanam, sehingga 4 atau 5 tahun kedepan angka
produksinya akan terus bertambah.
Terkait dengan jalur tentatib yang
dilalui kereta api, maka berdasarkan hasil inventarisasi jumlah
perusahaan perkebunan kelapa sawit ada 50 perusahaan akan terkena
trase tersebut, baik untuk jalur utara maupun selatan.
"Terkait pelaksanaan pembangunan rel
kereta api yang dilakukan oleh PT KAB, maka kami juga sudah
berkoordinasi dengan Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit
Indonesia (GAPKI) mewakili perusahaan perkebunan. Mereka sangat
mendukung apabila jalur kereta api terealisasi, karena dapat memudahkan
angkutan hasil produksi CPO," kata Ujang.
Dikatakan apabila trase kereta api sudah
ditetapkan, maka Disbun Kaltim akan melakukan pendekatan dan koordinasi
dengan perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk membicarakan
skema bisnis atupun detail teknis lainnya.
"Setalah trase kerata api sudah
ditetapkan, maka dibawah koordinasi Asisten Ekonomi dan Administrasi
Pembangunan, kami akan melakukan koordinasi dengan pimpinan perusahaan
untuk membicarakan skema bisnis penggunaan jalur kereta api untuk
mengangkut CPO," kata Ujang. (mar/sul/es/humasprov)
SUMBER : SEKRETARIAT PROV. KALTIM