(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Periode September, Harga TBS Sawit Rp. 1.329,51

29 Agustus 2013 Admin Website Berita Kedinasan 2768
Periode September, Harga  TBS Sawit Rp. 1.329,51

BALIKPAPAN. Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kaltim periode September 2013 kembali mengalami kenaikan. Menurut Kepala Bidang Usaha Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, HM Yusuf, kenaikan harga TBS bulan September  ini sebesar Rp 17,56 dari harga periode sebelumnya. 

"Meskipun tipis, Kenaikan ini tentu dianggap sudah lebih baik dibanding periode sebelumnya," ujar Yusuf.

Menurut dia, sesuai hasil rapat penetapan harga TBS sawit untuk periode bulan September 2013, antara lain umur tiga tahun Rp 1.165,78, umur empat tahun Rp 1.191,45, umur lima tahun Rp 1.214,40, umur enam tahun Rp 1.245,95, umur tujuh tahun Rp 1.258,36, umur delapan tahun Rp 1.289,22, umur sembilan tahun Rp1.319,29 dan umur sepuluh tahun ke atas Rp1.329,51. 

Sementara itu, harga crude palm oil (CPO) tertimbang dikenakan Rp 6.738,89. Harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang yang sama sebesar Rp 2.775,88 dan Indeks K sebesar 82,82 persen. 

"Kenaikan harga TBS sejak memasuki tahun 2013 menunjukkan kondisi yang positif bagi penjualan bahan baku CPO, sehingga turut memberikan angin segar terhadap produksi para petani pekebun sawit," timpalnya. 

Apalagi, menurut dia, lanjutnya, keberadaan tim penetapan harga ini untuk menstabilkan harga-harga TBS sawit di seluruh wilayah Kaltim. Karena, hampir seluruh kabupaten dan kota terdapat pekebun sawit dengan penjualan harga yang berbeda. 

"Tetapi dengan tim ini akan memberikan jaminan dan dukungan terhadap pekebun. Terutama jaminan harga yang memadai bagi plasma sawit yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kaltim," tambah Yusuf lagi. 

Pemberitahuan Harga TBS Kelapa Sawit ini, sekaligus berlaku sebagai undangan bagi seluruh anggota tim untuk datang pada rapat pembahasan HTBS pada Kamis (26/9) untuk penetapan harga pada Oktober 2013 mendatang. 

"Sedang data ataupun informasi perusahaan sumber data dapat disampaikan kepada tim selambat-lambatnya pada Rabu (25/9). Dalam penetapan harga melibatkan Gapki Kaltim dan seluruh stakeholders di perkebunan kelapa sawit," katanya. 

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 41 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Pembelian Harga TBS Kelapa Sawit produksi pekebun (plasma) di Kaltim, maka hasil keputusan tim diberlakukan untuk setiap transaksi jual beli TBS sawit produksi pekebun untuk periode September 2013 ini. (rey)

Hasil rumusan Tim Penyusun Harga TBS Kaltim untuk bulan September 2013, Samarinda, Rabu, 28 Agustus 2013 :

 

 Wujud Produksi
 Bulan September 2013
 Crude Palm Oil (CPO)
 Rp. 6.738,89
 Inti Sawit (Kernel)
 Rp. 2.775,88
 Indeks "K"
 82,82 %
 Wujud Produksi
 Bulan September 2013
 Umur 3 Tahun
 Rp. 1.165,78
 Umur 4 Tahun
 Rp. 1.191,45
 Umur 5 Tahun
 Rp. 1.214,40
 Umur 6 Tahun
 Rp. 1.245,95
 Umur 7 Tahun
 Rp. 1.258,36
 Umur 8 Tahun
 Rp. 1.289,22
 Umur 9 Tahun
 Rp. 1.319,29
 Umur 10-25 Tahun
 Rp. 1.329,51


SUMBER : BIDANG USAHA

 

Artikel Terkait