
SAMARINDA. Terkait masih maraknya peredaran bibit
sawit palsu, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim mewanti-wanti para petani
untuk tidak tergoda. Harga bibit illegal tersebut, umumnya memang
berharga lebih murah dibanding benih pilihan yang direkomendasikan
pemerintah.
Kepala Bidang Produksi Disbun Kaltim, Sukardi, menyarankan petani
maupun perusahaan perkebunan membeli bibit sawit dari 10 sumber benih
yang telah ditentukan Kementerian Pertanian. "Bibit dari sumber benih
itu sudah memenuhi standar, dari aspek teknologi, ekonomi, sosial, dan
hukum atau legalitas. Jadi ada serifikasinya juga," tegasnya.
Pemerintah juga tidak main-main menindak penjual yang terbukti
mengedarkan bibit palsu. "Sudah diatur dalam undang-undang. Hukuman
penjara bisa mencapai lima tahun dan denda maksimal 250 juta," jelas
Sukardi.
Saat ini, kata dia, masih banyak petani yang tidak dapat membedakan,
antara bibit palsu dengan bibit yang telah diuji kualitasnya. Disbun
Kaltim juga telah merazia beberapa perusahaan dan petani kelapa sawit. "Banyak yang tertipu, terutama petani. Bibit palsu baru kelihatan kalau
sudah besar dan terbukti tidak berbuah," ucapnya.
Lewat razia tersebut, Dinas Perkebunan melalui Penyidik Pegawai Negeri
Sipil (PPNS) yang didampingi kepolisian, telah memusnahkan bibit yang
terbukti palsu tersebut.
"Untungnya banyak petani yang sadar dan memusnahkan sendiri bibit palsu itu. Kami cukup menyaksikan saja," ungkapnya.
Sukardi menjelaskan, bibit palsu biasanya adalah bibit yang tidak
dapat berbuah. "Bibit sawit, hanya 75 persen yang menghasilkan, sisanya
hanya menjadi bunga jantan," jelasnya.
Dari jumlah bibit yang berbuah tersebut, kata dia, tak semua
kualitasnya bagus. "Ada yang rendemen CPO-nya rendah. Ada juga yang
cangkangnya tebal, sehingga bisa merusak mesin," beber Sukardi.
Karena sebab-sebab itulah, petani maupun perusahaan kelapa sawit
direkomendasikan menggunakan bibit yang disalurkan melalui sumber benih
resmi.
"Ada 10 yang ditunjuk pemerintah," katanya. Kesepuluh sumber benih
tersebut merupakan perusahaan penyedia benih kelapa sawit yang berada di
Sumatera dan Bogor.
"Sembilan ada di Sumatera, salah satunya PT London Sumatera Indonesia
(Lonsum), yang juga punya cabang di Samarinda Seberang," tuturnya.
Sedangkan satu sumber benih lain asal Bogor yang dimaksud adalah PT
Sasaran Ehsan Mekarsari.
Dalam menjaga mutu bibit asli itu, Kementerian Pertanian tetap
mengawasi peredaran bibit. "Ada tiga mutu yang dijaga, mutu fisik, mutu
fisiologis, dan mutu genetik," katanya. Khusus mutu genetik, Sukardi
menjelaskan, bibit kelapa sawit hanya dikawinkan dengan bibit yang
terjaga pula. "Asal-usulnya harus jelas," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, beberapa petani mengaku ditawari, bahkan telah
menanam kecambah kelapa sawit jenis eks Costarika, lewat pengedar dari
luar negeri. Bahkan, tak jarang dari pengedar mengaku sebagai karyawan
perusahaan yang telah ditunjuk sebagai sumber benih.
Benih yang ditawarkan pengedar tersebut, berharga Rp 250 ribu hingga
Rp 1 juta per kantong dengan isi 150 sampai 500 biji. Benih ini diduga
palsu karena benih asli bersertifikat selalu dijual per biji, bukan per
kantong atau kotak. Harga pasaran benih bersertifikat berharga sekitar
Rp 10 ribu per benih, termasuk yang disediakan di PT Lonsum. (*/man/lhl/k6)
SUMBER : BIDANG PRODUKSI