(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Pemerintah Rekomendasikan 10 Sumber Benih Resmi

14 Mei 2013 Admin Website Berita Kedinasan 7926
Pemerintah Rekomendasikan 10 Sumber Benih Resmi
SAMARINDA. Terkait masih maraknya peredaran bibit sawit palsu, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim mewanti-wanti para petani untuk tidak tergoda. Harga bibit illegal tersebut, umumnya memang berharga lebih murah dibanding benih pilihan yang direkomendasikan pemerintah.

Kepala Bidang Produksi Disbun Kaltim, Sukardi, menyarankan petani maupun perusahaan perkebunan membeli bibit sawit dari 10 sumber benih yang telah ditentukan Kementerian Pertanian. "Bibit dari sumber benih itu sudah memenuhi standar, dari aspek teknologi, ekonomi, sosial, dan hukum atau legalitas. Jadi ada serifikasinya juga," tegasnya.

Pemerintah juga tidak main-main menindak penjual yang terbukti mengedarkan bibit palsu. "Sudah diatur dalam undang-undang. Hukuman penjara bisa mencapai lima tahun dan denda maksimal 250 juta," jelas Sukardi.

Saat ini, kata dia, masih banyak petani yang tidak dapat membedakan, antara bibit palsu dengan bibit yang telah diuji kualitasnya. Disbun Kaltim juga telah merazia beberapa perusahaan dan petani kelapa sawit. "Banyak yang tertipu, terutama petani. Bibit palsu baru kelihatan kalau sudah besar dan terbukti tidak berbuah," ucapnya.

Lewat razia tersebut, Dinas Perkebunan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang didampingi kepolisian, telah memusnahkan bibit yang terbukti palsu tersebut.

"Untungnya banyak petani yang sadar dan memusnahkan sendiri bibit palsu itu. Kami cukup menyaksikan saja," ungkapnya.

Sukardi menjelaskan, bibit palsu biasanya adalah bibit yang tidak dapat berbuah. "Bibit sawit, hanya 75 persen yang menghasilkan, sisanya hanya menjadi bunga jantan," jelasnya.
 
Dari jumlah bibit yang berbuah tersebut, kata dia, tak semua kualitasnya bagus. "Ada yang rendemen CPO-nya rendah. Ada juga yang cangkangnya tebal, sehingga bisa merusak mesin," beber Sukardi.

Karena sebab-sebab itulah, petani maupun perusahaan kelapa sawit direkomendasikan menggunakan bibit yang disalurkan melalui sumber benih resmi.

"Ada 10 yang ditunjuk pemerintah," katanya. Kesepuluh sumber benih tersebut merupakan perusahaan penyedia benih kelapa sawit yang berada di Sumatera dan Bogor.

"Sembilan ada di Sumatera, salah satunya PT London Sumatera Indonesia (Lonsum), yang juga punya cabang di Samarinda Seberang," tuturnya. Sedangkan satu sumber benih lain asal Bogor yang dimaksud adalah PT Sasaran Ehsan Mekarsari.

Dalam menjaga mutu bibit asli itu, Kementerian Pertanian tetap mengawasi peredaran bibit. "Ada tiga mutu yang dijaga, mutu fisik, mutu fisiologis, dan mutu genetik," katanya. Khusus mutu genetik, Sukardi menjelaskan, bibit kelapa sawit hanya dikawinkan dengan bibit yang terjaga pula. "Asal-usulnya harus jelas," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, beberapa petani mengaku ditawari, bahkan telah menanam kecambah kelapa sawit jenis eks Costarika, lewat pengedar dari luar negeri. Bahkan, tak jarang dari pengedar mengaku sebagai karyawan perusahaan yang telah ditunjuk sebagai sumber benih.

Benih yang ditawarkan pengedar tersebut, berharga Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta per kantong dengan isi 150 sampai 500 biji. Benih ini diduga palsu karena benih asli bersertifikat selalu dijual per biji, bukan per kantong atau kotak. Harga pasaran benih bersertifikat berharga sekitar Rp 10 ribu per benih, termasuk yang disediakan di PT Lonsum. (*/man/lhl/k6)
 
SUMBER : BIDANG PRODUKSI

Artikel Terkait