Pemerintah Optimistis CPO Masuk Daftar Produk Ramah Lingkungan
22 September 2012
Admin Website
Artikel
3780
JAKARTA. Pemerintah Indonesia optimistis kedatangan tim
Environmental Protection Agency (EPA) pada Oktober mendatang dapat
memberikan peluang masuknya minyak sawit mentah (crude palm oil / CPO) ke dalam daftar produk ramah lingkungan.
EPA akan melihat langsung penanganan sawit di Indonesia. Diharapkan tim EPA bisa mendapatkan informasi yang lebih faktual dan akurat sehingga CPO bisa diterima di Asia Pasific Economic Cooperation (APEC).
"Kita meminta mereka melihat fakta yang ada. Bahwa ternyata penanganannya di sini seperti apa, bagaimana penggunaan lahan dan sebagainya. Jadi jangan berdasarkan laporan yang tidak independen, beserta asumsi yang keliru," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh di Jakarta, Jumat (21/9).
Sebelumnya, pemerintah Indonesia sudah memberikan berbagai bukti tertulis agar CPO dapat masuk ke dalam produk ramah lingkungan dan dikenakan tarif bea masuk maksimal 5%.
Sayangnya beberapa negara anggota APEC belum menyetujui, karena masih ada perbedaan terkait tingkat emisi karbon.
"Dengan memberikan bukti tertulis saja sudah ada perubahan cara berpikir mereka. Mereka sudah semakin terbuka dan bersedia datang ke sini. Ini menunjukkan ada perubahan cara pandang. Mudah-mudahan berdampak positif," kata Deddy.
DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, JUMAT, 21 SEPTEMBER 2012
EPA akan melihat langsung penanganan sawit di Indonesia. Diharapkan tim EPA bisa mendapatkan informasi yang lebih faktual dan akurat sehingga CPO bisa diterima di Asia Pasific Economic Cooperation (APEC).
"Kita meminta mereka melihat fakta yang ada. Bahwa ternyata penanganannya di sini seperti apa, bagaimana penggunaan lahan dan sebagainya. Jadi jangan berdasarkan laporan yang tidak independen, beserta asumsi yang keliru," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh di Jakarta, Jumat (21/9).
Sebelumnya, pemerintah Indonesia sudah memberikan berbagai bukti tertulis agar CPO dapat masuk ke dalam produk ramah lingkungan dan dikenakan tarif bea masuk maksimal 5%.
Sayangnya beberapa negara anggota APEC belum menyetujui, karena masih ada perbedaan terkait tingkat emisi karbon.
"Dengan memberikan bukti tertulis saja sudah ada perubahan cara berpikir mereka. Mereka sudah semakin terbuka dan bersedia datang ke sini. Ini menunjukkan ada perubahan cara pandang. Mudah-mudahan berdampak positif," kata Deddy.
DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, JUMAT, 21 SEPTEMBER 2012