(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Pelatihan Pengolahan Minyak Goreng Kelapa Dorong Wirausaha Lokal

27 September 2023 PPID Berita Daerah 3138
Pelatihan Pengolahan Minyak Goreng Kelapa Dorong Wirausaha Lokal

MUARA JAWA. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengajak para pekebun Kelapa Sawit di Kelurahan Muara Jawa untuk memproduksi minyak goreng sehat.

Pelatihan Pembuatan Minyak Goreng Kelapa pengolahan Kelapa Dalam bagi kelompok tank dan kelompok tani wanita (KWT) di kelurahan muara Jawa tengah, Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kukar telah berlangsung selama dua hari pada 18 hingga 19 September 2023.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir menjelaskan dengan menerapkan pola hidup sehat dan menenggunakan minyak goreng yang sehat keluarga dapat terhindar dari resiko penyakit yang disebabkan oleh makanan yang dikonsumsi sehari-hari.

Muzakkir juga mengungkapkan data statistik Kebutuhan perkapita per minggu terhadap minyak goreng kelapa Tahun 2022 Kota Samarinda sebesar  0.005, Kota Balikpapan sebesar 0.001,Kabupaten Kutai Kertanegara sebesar  0.003, kabupaten Kutai Timur sebesar 0.007, Kota Bontang sebesar 0,001, kabuaten Berau sebesar 0,003, Kabupaten Paser sebesar 0,005, Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 0,004, Kabupaten Kutai Barat sebesar 0,001. Sementara, jumlah keseluruhan di Provinsi Kalimantan Timur  kebutuhan perkapita perminggu sebesar 0,03.

Data ini menunjukkan terdapat kebutuhan yang cukup tinggi dan peluang pasar yang besar untuk minyak goreng.

Dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya makanan kesehatan, peluang usaha dalam pengolahan minyak goreng kelapa cukup menjanjikan ke depannya.

Terlebih lagi Kaltim sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia, di pastikan akan terjadi peningkatan Populasi penduduk dari wilayah di luar ke dalam Kaltim yang akan bermuara pada peningkatan kebutuhan minyak goreng kelapa.

Muzakkir berharap dengan adanya pelatihan pengolahan minyak goreng kelapa dalam akan memunculkan para pelaku pelaku usaha di bidang pengolahan minyak goreng kelapa. (Prb/ty).

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait