NTP Perkebunan Rakyat Kaltim Turun
SAMARINDA. Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat
(NTPR) di Kaltim kembali mengalami penurunan dari 100,85 persen pada bulan
Agustus 2016 menjadi 100,44 persen di bulan September 2016.
Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, M. Habibullah
menerangkan penurunan NTPR sebesar -0,41 dikarenakan indeks yang diterima oleh
petani pekebun (It) mengalami penurunan sebesar -0,22 persen, sementara indeks
yang dibayar oleh petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,19 persen.
“Adapun indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada September
2016 mengalami peningkatan karena adanya perubahan pada indeks konsumsi
rumahtangga sebesar 0,20 persen dan komponen BPPBM (biaya produksi dan penambahan
barang modal) mengalami peningkatan sebesar 0,16 persen” ungkap Habibullah saat
press release hasil-hasil kegiatan BPS Kaltim yang berlangsung di ruang video
conference BPS Kaltim, Senin (02/05) siang tadi.
Habibullah menambahkan, NTP Kaltim pada bulan September
2016 tercatat sebesar 98,64 persen, meliputi masing-masing subsector diantaranya,
NTP Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 97 persen; NTP Hortikultura (NTPH) sebesar
92,04 persen; NTP Peternakan (NTPT) sebesar 104,35 persen dan NTP Perikanan
(NTPN) sebesar 100,68 persen. (rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM