(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat Naik

05 Maret 2018 Admin Website Berita Daerah 3808
Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat Naik

SAMARINDA.  Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) di Kaltim pada bulan Februari  2018 mengalami kenaikan, yaitu dari 92,80 persen di bulan Januari menjadi 93,96 persen pada bulan Februari 2018.

Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Atqo Mardiyanto mengatakan kenaikan NTPR sebesar 1,24 persen ini disebabkan oleh adanya kenaikan indeks harga yang diterima petani pekebun (it) sebesar 1,43 persen dan indeks harga yang dibayar petani pekebunan (Ib) hanya sebesar 0,18 persen.

"Indeks harga yang dibayar oleh petani pekebun (Ib) bulan Februari 2018 mengalami penurunan karena adanya perubahan pada indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,14 persen, sementara biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) mengalami penurunan sebesar 0,37 persen," jelasnya.

Diterangkan, NTP Kaltim pada bulan Februari 2018 sebesar 97,74 persen, meliputi masing- masing subsektor diantaranya NTP Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 96,63 persen, NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 92,79 persen, NTP Peternakan (NTPT) sebesar 107,24 persen dan NTP Perikanan (NTPN) sebesar 103,19 persen. (rey/disbun)

SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Artikel Terkait