Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat Naik
SAMARINDA. Nilai
Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) di Kaltim pada bulan
Februari 2018 mengalami kenaikan, yaitu
dari 92,80 persen di bulan Januari menjadi 93,96 persen pada bulan Februari
2018.
Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Atqo Mardiyanto mengatakan kenaikan NTPR
sebesar 1,24 persen ini disebabkan oleh adanya kenaikan indeks harga yang
diterima petani pekebun (it) sebesar 1,43 persen dan indeks harga yang dibayar
petani pekebunan (Ib) hanya sebesar 0,18 persen.
"Indeks harga yang dibayar oleh petani pekebun (Ib) bulan Februari 2018
mengalami penurunan karena adanya perubahan pada indeks konsumsi rumah tangga
sebesar 0,14 persen, sementara biaya produksi dan penambahan barang modal
(BPPBM) mengalami penurunan sebesar 0,37 persen," jelasnya.
Diterangkan, NTP Kaltim pada bulan Februari 2018 sebesar 97,74 persen, meliputi
masing- masing subsektor diantaranya NTP Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 96,63
persen, NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 92,79 persen, NTP Peternakan (NTPT) sebesar
107,24 persen dan NTP Perikanan (NTPN) sebesar 103,19 persen. (rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROVINSI KALIMANTAN TIMUR