(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Monitoring Bantuan Alat Pasca Panen Karet

25 Oktober 2018 Admin Website Berita Daerah 5735
Monitoring Bantuan Alat Pasca Panen Karet

SAMARINDA. Dinas Perkebunan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait bantuan peralatan pasca panen yang disalurkan kepada petani pekebun yang berada di sentra pengembangan komoditas perkebunan karet.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengolahan Pasca Panen, Siti Wahyuni mengatakan tahun ini Dinas Perkebunan telah menyalurkan bantuan berupa peralatan pasca panen karet terdiri dari pisau sadap, mangkok sadap, ring mangkok sadap, talag sadap, bak pembeku, bahan pembeku lateks dan saringan lateks.

"Dinas Perkebunan memperoleh dukungan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2018 guna memberikan bantuan berupa peralatan pasca panen diperuntukkan bagi lima kelompok tani yang tersebar di empat kecamatan di Kaltim, termasuk kelompok tani Pada Elo di Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran, Samarinda yang kami kunjungi hari ini,” ungkap Siti Wahyuni, saat ditemui di Samarinda, Selasa (24/10) kemarin.

Berdasarkan hasil monitoring, Siti Wahyuni memaparkan bahwa bantuan tersebut telah dipergunakan oleh kelompok tani, salah satunya Bapak Salimun dari kelompok tani Pada Elo yang menyadap karetnya selama 1 bulan menghasilkan 500 kilogram bokar (bahan olah karet) bersih dengan memanfaatkan bahan pembeku lateks Specta dan bak pembeku dari aluminium yang menghasilkan 20 kilogram bokar/ball untuk setiap bak pembekunya.

"Harga bokar di tingkat pengumpul saat ini berkisar antara Rp6.500,- sampai 7.000,- perkilogramnya, namun jika ingin menjual ke pabrik milik PT Multi Kusuma Cemerlang akan dikenai harga antara Rp9.000,- sampai 10.000,- perkilogramnya, artinya petani harus memperhatikan apakah mutu bokarnya sudah sesuai SNI terlebih dahulu," ujarnya.

Ditambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap sistem pengolahan dan mutu bokar di tingkat petani sehingga nantinya harga jual bokar dan pendapatan petani juga meningkat. (rey/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait