Jakarta -
Menteri Perindustrian (menperin) MS Hidayat meminta dana hasil pajak
ekspor atau Bea Keluar (BK) tidak sepenuhnya masuk kas negara. Dana
yang tak masuk ke kas negara bisa bisa digunakan untuk membangun
infrastruktur dan pembinaan untuk industri kelapa sawit.
Hal
tersebut disampaikan Hidayat usai acara peresmian Pabrik Industri Hilir
Kelapa Sawit PT SMART Tbk, di Kawasan Industri Marunda, Bekasi, Jawa
Barat, Rabu (30/3/2011).
"Perluasan inpres 62, kalau BK itu bukan
pajak itu alat pengendali dan itu fleksibel, bisa direview, bisa
dikurangi, kemarin saya bicarakan di Bogor, hasil BK CPO maupun kakao
terutama CPO itu dipikirkan agar semuanya tidak dimasukkan ke kas negara
tapi dipikirkan untuk pembangunan infrastruktur, pembinaan petani,
melakukan pembibitan," ujarnya.
Hidayat mengharapkan agar
Undang-Undang yang terkait hal tersebut bisa diubah, karena sampai saat
ini semua hasil pemungutan Bea Keluar masuk ke kas negara.
"Itu
belum disetujui karena UU-nya masih menyebutkan harus masuk ke kas
negara, semua aturan kan bisa (diubah) termasuk undang-undang bisa
diubah yang nggak bisa diubah kan Al Quran," pungkasnya.
Sebelumnya
Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad
mengatakan pihaknya mendesak agar ada pengembalian langsung dari pajak
ekspor CPO terhadap petani sawit. Dana pajak ekspor itu sangat
dibutuhkan untuk pengembangan pabrik pengolahan sawit rakyat, yang
hingga kini belum dimiliki para petani sawit yang memiliki 3,2 juta
hektar lahan sawit.
"Perlu investasi, kita minta dari bea keluar ekspor sawit, maksudnya bukan dikasih begitu saja, tapi dipinjamkan lah," ujarnya.
DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, RABU, 30 MARET 2011