SAMARINDA. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kinerja yang disampaikan
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim dan
kabupaten/kota, instansi vertikal di masing-masing kementerian
diharapkan bisa disampaikan melalui satu pintu, sehingga tidak
dilaporkan sendiri-sendiri.
"Saat ini masing-masing SKPD provinsi atau kabupaten/kota, serta
instansi vertikal kementerian harus membuat laporan atas permintaan
sejumlah kementerian dengan format berbeda sehingga waktu habis hanya
untuk membuat laporan saja. Misalnya Kementerian Dalam Negeri, Bappenas
dan sejumlah kementerian lain meminta laporan. Padahal, semua
laporan itu isinya sama," kata Sekretaris Provinsi Kaltim, Dr H Irianto
Lambrie, akhir pekan lalu.
Dengan kondisi tersebut, saat ini seluruh SKPD di lingkungan Pemprov
Kaltim dan kabupaten dan kota serta instansi vertikal kementerian di
daerah diharapkan dapat menyatukan laporan tersebut, sehingga dapat
disampaikan secara tepat dan efektif.
"Jadi, ke depan hanya ada satu laporan saja yang disampaikan, baik di
tingkat Pemerintah Pusat, provinsi dan kabupaten/kota," jelasnya.
Khusus Pemprov Kaltim, laporan disampaikan berjenjang dan terprogram,
yakni laporan selalu dievaluasi setiap minggu, bulanan, triwulan,
semester dan pertahun. LPJ di masing-masing SKPD disampaikan secara
keseluruhan kepada Sekprov.
Guna menyamakan persepsi tentang kinerja tersebut, pada 18-19 Juni 2012,
digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Daerah se Kaltim di
Tarakan yang dihadiri Pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim beserta
Staf pengelola keuangan dan perencanaan dan Kepala Bagian Pembangunan
Daerah Kabupaten/Kota beserta staf pengelola keuangan dan perencanaan.
Melalui Rakor tersebut, diharapkan dapat memberi pemahaman dan persepsi
sama mengenai pelaksanaan monitoring, pengawasan, pelaporan dan
evaluasi pembangunan daerah.
Kepala Biro Pembangunan Daerah (Bangda), H Abdullah Sani ketika
dikonfirmasi mengatakan, Rakor tersebut membahas tentang perkembangan
Program Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
(MP3EI) dan mengagendakan sosialisasi sistem laporan tentang percepatan
dan pengendalian pembangunan daerah.
Dalam kegiatan itu menghadurkan sejumlah narasumber, yakni dari Tim
Percepatan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Aceh (P2K-APBA) dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan
Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Rakor dan sosialisasi ini dilakukan karena beberapa proyek strategis
MP3EI di Kaltim perlu terus dimonitor dan dilaporkan perkembangannya
kepada Presiden, melalui Ketua Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan
Anggaran (TEPPA) di bawah UKP4.
Dari Rakor tersebut, TEPPA meminta laporan kepada gubernur seluruh
Indonesia mengenai percepatan penyerapan APBD melalui sistem online yang
format pelaporannya telah ditetapkan.
Format pelaporan itu, berisikan antara lain data anggaran tahun
berjalan, rincian anggaran, progres keuangan, berupa realisasi dan
target perbulan dalam tahun anggaran berjalan, progres fisik, yakni
realisasi dan target perbulan dalam tahun anggaran berjalan dan proses
pengadaan barang dan jasa.
"Pemprov Kaltim menganggap penting sistem pelaporan yang dibuat UKP4
bekerjasama dengan Tim Percepatan dan Pengendalian Kegiatan APBD Aceh.
Caranya, Pemprov Kaltim telah mengirim beberapa SKPD untuk melakukan
studi banding dan belajar di Tim Percepatan dan Pengendalian Kegiatan
(P2K) Aceh,"(jay/hmsprov)
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM