(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Komitmen Tak Luntur: Pemerintah Kalimantan Timur Maksimalkan Kesiapan Hadapi Kebakaran Lahan Perkebunan

22 November 2023 PPID Berita Daerah 644
Komitmen Tak Luntur: Pemerintah Kalimantan Timur Maksimalkan Kesiapan Hadapi Kebakaran Lahan Perkebunan

SAMARINDA. Pemerintah Kalimantan Timur (Kaltim) tidak kenal lelah dalam memastikan kesiapan dalam menghadapi potensi kebakaran lahan perkebunan. Dalam serangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sarana dan Prasarana Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan (Dalkarlabun) yang berlangsung dari tanggal 13 hingga 15 November 2023 yang lalu, pemerintah memfokuskan langkahnya untuk menilai efektivitas serta kesiapan sarana dan prasarana dalam mengatasi masalah ini.

Dilakukan di empat Kabupaten, dengan tujuan akhirnya di Kutai Barat dan Kutai Kartanegara, kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Brigade Disbun Kaltim, BPBD Kaltim, Dishut Kaltim, serta Brigade Distanbun Kukar dan Kubar. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menegaskan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan keandalan dan efisiensi dalam sistem pengendalian kebakaran lahan perkebunan.

Hasil deteksi dini titik panas di Kalimantan Timur menunjukkan penurunan signifikan sebesar 45 persen hingga November. Penurunan ini menjadi indikator positif atas efektivitas langkah-langkah yang telah diambil dalam mengelola potensi kebakaran tersebut.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.1/K.620/2023 tanggal 21 Agustus 2023 tentang peningkatan status kewaspadaan terhadap bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, serta asap akibat kebakaran hutan dan lahan hingga November 2023.

Muzakkir juga menekankan maksud dan tujuan di balik pelaksanaan Monev Sarpras Dalkarlabun di Perkebunan Kelapa Sawit, yaitu memastikan bahwa semua pelaku usaha perkebunan mematuhi standar sistem, sarana, dan prasarana pengendalian kebakaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, ia berharap agar perusahaan perkebunan senantiasa waspada terhadap risiko kebakaran lahan perkebunan di wilayah kerjanya, sehingga kerugian yang ditimbulkan oleh kebakaran lahan perkebunan dapat diminimalisir.

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait