Ketersediaan Sarana Dan Prasarana Faktor Pendukung Keberhasilan Perkebunan
SAMARINDA. Ketersediaan sarana dan prasarana perkebunan Kelapa Sawit merupakan salah satu faktor pendukung keberhasilan usaha perkebunan.
Guna memberikan informasi mekanisme penyaluran bantuan perkebunan kelapa sawit, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim menggelar Sosialisasi Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit tahun 2023, di Hotel Novotel, Balikpapan, Minggu (25/6) kemarin.
Kegiatan Sosialisasi di buka oleh Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kaltim Ahmad Muzzakir dan dihadiri oleh OPD Kabupaten yang membidangi Perkebunan (Paser, Kubar, Berau, Mahulu, Kutim, Kukar) dan Dirjen Perkebunan, BPDPKS.
Dalam sambutanya Muzakir mengatakan bahwa kegiatan dalam upaya memberikan informasi berupa mekanisme penyaluranbantuan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit.
Persyaratan yang diperlukan, kelembagaan dan pendampingan dalam rangka membangun pemahaman bagi poktan, gapoktan, koperasi dan lembaga ekonomi pekebun lainnya yang menjadi sasaran.
Selain itu juga, sebagai upaya untuk memperbaiki sarana dan prasarana tanaman, kebun dan pengelolaan sesuai dengan teknik budidaya yang baik.
"Juga meningkatkan produksi dan produktivitas atau nilai tambah, serta mutu hasil dan keberlangsungan usaha kelapa sawit pekebun secara berkelanjutan,"ucapnya.
Jenis sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit yang dapat diberikan dalam bentuk paket benih, pupuk dan pestisida, alat pasca panen, unit pengolahan hasil, pembuatan atau peningkatan jalan, rehabilitasi tata kelola air.
Bantuan paket tersebut juga bisa dalam bentuk bantuan alat transportasi untuk memperlancar pengangkutan TBS, mesin pertanian untuk membantu kelembagaan pekebun dalam mengolah lahan, pemeliharaan jalan dan pemeliharaan tata kelola air.
"Lalu insfastruktur pasar dalam memperoleh akses informasi harga dan peluang pasar, serta informasi lainnya guna mendukung jalannya pemasaran TBS pekebun, sehingga diperoleh harga jual TBS yang baik,"tuturnya.
Kegiatan juga merupakan tindaklanjut atas pelaksanaan kerjasama dalam penyaluran dana sarana prasarana dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). (Disbun/Prb/ty).
SUMBER : SEKRETARIAT