Kementerian BUMN Segera Lebur Perusahaan Perkebunan
09 Mei 2011
Admin Website
Artikel
5698
SURABAYA--MICOM: Kementerian
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera menggabungkan 15 perusahaan
perkebunan menjadi holding perkebunan karena ingin memberikan kemudahan
mereka untuk mendapatkan pinjaman dana perbankan lebih besar.
"Kalau sekarang, dengan posisi belasan perusahaan yang berdiri sendiri kami lihat mereka kesulitan memperoleh aliran dana bank dengan mudah," kata Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis, Pandu Djajanto, ketika dihubungi dari Surabaya, Jawa Timur, Minggu (8/5).
Terkait rencana Pemerintah Pusat dengan holding perusahaan perkebunan itu, ia menjelaskan 15 perusahaan perkebunan tersebut antara lain 14 Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) dan satu PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). "Sementara itu, sampai sekarang tahapan prosesnya masih sampai di Menteri Keuangan," ujarnya.
Mengenai landasan dijadikannya 15 perusahaan perkebunan menjadi holding perkebunan, ia mengatakan hal itu bertujuan agar terjadi efisiensi biaya. "Kalau 15 dijadikan satu maka pendanaan yang dibentuk menjadi lebih besar," katanya.
Upaya pembentukan "holding" perkebunan tersebut, tambah dia, sekaligus merupakan program Kementerian BUMN pada tahun 2011. Dengan langkah strategis resizing itu, ke depan total BUMN di Indonesia menjadi 118 BUMN. "Bahkan, resizing kian mempermudah mereka menjadi perusahaan terbuka sehingga lebih terbuka dengan masyarakat luas," katanya.
Selain perusahaan perkebunan, Kementerian BUMN juga akan melakukan hal serupa terhadap perusahaan di sektor farmasi dan kehutanan. "Nanti setelah perkebunan, 'holding' yang dipersiapkan selanjutnya adalah kehutanan yakni Inhutani 1 - 5 dan Perhutani," katanya.
Di bidang farmasi, salah satunya yang akan digabung yaitu Indofarma. Pihaknya meyakini dengan upaya "resizing" tersebut maka susunan birokrasi yang ada saat ini semakin berkurang.
"Sampai sekarang, yang sudah kami 'resizing' di antaranya perusahaan di bidang semen dan pupuk. Upaya ini sekaligus memudahkan sejumlah BUMN agar tidak saling berebut pasar," katanya.
DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, SENIN, 9 MEI 2011
"Kalau sekarang, dengan posisi belasan perusahaan yang berdiri sendiri kami lihat mereka kesulitan memperoleh aliran dana bank dengan mudah," kata Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis, Pandu Djajanto, ketika dihubungi dari Surabaya, Jawa Timur, Minggu (8/5).
Terkait rencana Pemerintah Pusat dengan holding perusahaan perkebunan itu, ia menjelaskan 15 perusahaan perkebunan tersebut antara lain 14 Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) dan satu PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). "Sementara itu, sampai sekarang tahapan prosesnya masih sampai di Menteri Keuangan," ujarnya.
Mengenai landasan dijadikannya 15 perusahaan perkebunan menjadi holding perkebunan, ia mengatakan hal itu bertujuan agar terjadi efisiensi biaya. "Kalau 15 dijadikan satu maka pendanaan yang dibentuk menjadi lebih besar," katanya.
Upaya pembentukan "holding" perkebunan tersebut, tambah dia, sekaligus merupakan program Kementerian BUMN pada tahun 2011. Dengan langkah strategis resizing itu, ke depan total BUMN di Indonesia menjadi 118 BUMN. "Bahkan, resizing kian mempermudah mereka menjadi perusahaan terbuka sehingga lebih terbuka dengan masyarakat luas," katanya.
Selain perusahaan perkebunan, Kementerian BUMN juga akan melakukan hal serupa terhadap perusahaan di sektor farmasi dan kehutanan. "Nanti setelah perkebunan, 'holding' yang dipersiapkan selanjutnya adalah kehutanan yakni Inhutani 1 - 5 dan Perhutani," katanya.
Di bidang farmasi, salah satunya yang akan digabung yaitu Indofarma. Pihaknya meyakini dengan upaya "resizing" tersebut maka susunan birokrasi yang ada saat ini semakin berkurang.
"Sampai sekarang, yang sudah kami 'resizing' di antaranya perusahaan di bidang semen dan pupuk. Upaya ini sekaligus memudahkan sejumlah BUMN agar tidak saling berebut pasar," katanya.
DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, SENIN, 9 MEI 2011