Kaltim Waspada Jual Beli Benih Sawit Online
SAMARINDA. Dinas Perkebunan Kaltim menghimbau kepada petani
pekebun, khususnya kelapa sawit agar lebih selektif dalam membeli benih atau
bibit sawit secara online, apalagi dengan harga murah.
Kepala Dinas Perkebunan, Ujang Rachmad mengatakan peredaran benih sawit ilegal saat
ini cukup mengkhawatirkan karena selain dijual door to door ke rumah petani sawit,
benih sawit ilegal ini dijual bebas secara online tanpa izin produsen benih
resmi.
"Penangkar benih tidak resmi juga memalsukan kemasan dan data benih
bersertifikat yang kemudian diperdagangkan di situs jual beli online bahkan
melalui jejaring sosial seperti facebook," ungkap Ujang saat ditemui di
Samarinda, Jumat (25/05) pagi tadi.
Ujang menerangkan pihaknya akan terus
memperkuat pengawasan terhadap peredaran benih sawit ilegal yang marak di
wilayah Kaltim baik di perkebunan petani maupun dijual melalui situs jual beli
online tersebut. Tindakan tegas akan diambil bagi penjual benih ilegal untuk
memberikan efek jera dan mencegah kerugian petani.
"Guna memberikan efek jera kepada para pengedar benih ilegal ini, akan
dikenakan sanksi sesuai Undang – Undang Nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda
paling banyak Rp250 juta," tegas Ujang.
Partisipasi masyarakat dalam memantau peredaran benih sawit ilegal di
wilayahnya juga sangat diharapkan dan melaporkannya melalui delik aduan atau
dapat berkonsultasi kepada petugas UPTD Pengawasan Benih Perkebunan Kaltim. (rey/disbun)
SUMBER : UPTD PENGAWASAN BENIH PERKEBUNAN