
SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kaltim melanjutkan program perluasan lahan
perkebunan sawit untuk sejuta hektare tahap kedua setelah berhasil
membangun sejuta ha sawit pada tahap pertama. Program tersebut
diharapkan bisa terwujud pada 2030, sehingga pada saatnya nanti akan
terbangun 2 juta ha sawit.
Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan bahwa perkebunan
kelapa sawit sangat penting artinya bagi pembangunan ekonomi masa kini
dan masa mendatang karena terbukti mampu menyokong pendapatan daerah dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Karena itu perlu ada perluasan kebun-kebun sawit di Kaltim.
Perluasan perkebunan sawit itu tidak dilakukan dengan membuka hutan
melainkan dengan memanfaatkan lahan-lahan terdegradasi yang masih banyak
di Kaltim," kata Awang Faroek.
Selain itu, lanjut Awang, pembangunan kebun sawit tidak seharusnya
mengakibatkan deforestasi, kerusakan lahan gambut dan emisi karbon. "Pembukaan kebun harus dilakukan secara ramah lingkungan dan terpenting
rakyat harus sejahtera," sebut Gubernur.
Hingga akhir 2014, jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di
Kaltim mencapai 479 perusahaan dengan luas lahan 1.020.413 hektare
tersebar di seluruh kabupaten dan kota dengan tingkat produksi Tandan
Buah Segar (TBS) mencapai 9.628.072 ton pada 2015.
"Kita masih kembangkan klaster industri pengolahan hasil pertanian
terpadu di kawasan industri Maloy di Kabupaten Kutai Timur. Ke depan
saya jamin sawit sama seperti batu bara yang tidak akan kita ekspor
mentah. Batu bara dan sawit itu akan kita olah hingga memiliki nilai
tambah yang lebih baik," kata Awang. (rus/sul/es/humasprov)
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM