SAMARINDA. Kalimantan Timur diharapkan dapat menjadi salah satu
provinsi penggerak ekonomi Indonesia. Sebab itu, kondisi ketertiban dan
keamanan harus tetap terjaga. Demikian dikatakan Staf Ahli Wakil
Presiden, Dr Wawan Purwanto, saat menjadi pembicara dalam Seminar
Nasional dan Konferensi Wilayah Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia
(Ismahi) di Auditorium Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Rabu
(23/5).
"Kaltim pernah menjadi tempat masuk dan persembunyian sejumlah
teroris. Ini tidak boleh lagi terjadi karena Kaltim harus menjadi
tempat aman bagi masyarakat maupun bagi investor," ujarnya.
Dalam seminar yang mengambil tema Membanguan Kesadaran Hukum Berdasarkan
Empat Pilar Kebangsaan itu, Wawan Purwanto mengatakan pentingnya
menjaga keutuhan bangsa dan keamanan masyarakat berdasarkan pilar
bangsa yang telah dibangun yaitu pilar Pancasila, UUD 1945, Bhinneika
Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Potensi ancaman yang dapat memecah belah Bangsa Indonesia, ujarnya
terdapat di setiap provinsi di Indonesia tidak saja di Kaltim, yakni
perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan (Sara). Karena
beragamnya Bangsa Indonesia, empat pilar berbangsa haruslah ditanamkan
di setiap jiwa masyarakat Indonesia.
Sementara itu, pembicara lainnya Staf Ahli Pangdam VI Mulawarman,
Kolonel Jimy Hendry mengatakan bahwa tidak sepatutnya Bangsa Indonesia
memperdebatkan kembali eksistensi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal
Ika dan NKRI, karena pilar-pilar tersebut telah menjadi bagian dari
kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Jika salah satu saja dari pilar tersebut runtuh dan diabaikan, pastilah
akan ada ancaman instabilitas keamanan bahkan ancaman disintegrasi
bangsa," tegasnya.
Dia mengaku prihatin dengan kondisi Bangsa Indonesia saat ini,
diantaranya masyarakat alergi terhadap Pancasila, lunturnya jiwa
nasionalisme, maraknya radikalisme, kurangnya toleransi dalam
masyarakat, penonjolan individu, kelompok dan kedaerahan.
"Kini empat pilar yang rapuh harus segera ditegakkan kembali dengan
mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945 dengan baik, menjiwai
Bhinneka Tunggal Ika dan menjaga NKRI sehingga tetap berdaulat, utuh dan
selamat sepanjang masa," ujarnya. (yul/hmsprov)
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM