(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Indonesia Lirik Pasar CPO India

17 Juni 2011 Admin Website Artikel 2451
JAKARTA--MICOM: Perundingan perjanjian dagang Indonesia dengan Pakistan dalam kerangka Preferential Trade Agreement (PTA) yang terpaksa dihentikan tidak akan mengganggu penjualan minyak kelapa sawit mentah (CPO).

Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar mengungkapkan, tetangga Pakistan, India, lebih banyak membeli CPO sehingga pasar tidak akan terganggu.

Kekhawatiran pasar CPO Indonesia akan terganggu karena Malaysia sebagai penghasil CPO sudah menyepakati Free Trade Agreement (FTA) dengan Pakistan. Namun, Mahendra mengungkapkan, ia tak khawatir dengan hal tersebut.

"Saya rasa pasar sawit global besar, tidak terkotak-kotak. Memang ada satu negara yang sudah punya perjanjian dagang dengan negara lain ada yang belum. Tapi kalau saya lihat sebagai kesatuan, diharapkan tidak terlalu mempengaruhi jangka menengah dan panjangnya karena saya rasa pasar yang sifatnya membatasi diri itu justru akan pada gilirannya tidak mendapat akses terhadap pasokan yang paling kompetitif," ungkap Mahendra pada wartawan di kantornya, Kamis (16/6).

Pasar terbesar CPO Indonesia, menurut Mahendra, justru adalah India. Perdagangan Indonesia dengan India sendiri tidak terganggu karena kedua negara berada dalam zona perdagangan bebas yang diatur India ASEAN Free Trade Agreement.

Mahendra menyesalkan tidak berhasilnya perundingan dengan Pakistan tersebut. Namun, ia menyimpulkan bahwa perundingan memang tidak dapat diteruskan dengan pihak Pakistan tidak memberi apa yang diminta Indonesia.

"Pakistan yang tidak mau menyepakati apa yang kita minta yang sebenarnya juga merupakan hal yang kita diskusikan dengan berbagai pihak. Padahal sebenarnya ini negosiasi yang timbal balik," jelasnya.

PTA Indonesia-Pakistan dihentikan setelah kedua negara merundingkan hal tersebut lebih dari lima tahun, dalam tujuh pertemuan. Penghentian tersebut dilakukan setelah kesepakatan tidak diraih pada pertemuan terakhir 10-11 Juni lalu di Pakistan.

Pemerintah kecewa terhadap sikap Pakistan yang dinilai kurang fleksibel dalam mengakomodir kepentingan dua belah pihak. Indonesia baru akan memulai pembicaraan, jika Pakistan menunjukkan itikad akan menyetujui permintaan Indonesia.

"Kita tunggu, kita sudah kasih mereka semuanya," kata Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Gusmardi Bustami.

Menurut Gusmardi, Indonesia sudah banyak memberikan keringanan untuk kepentingan negara pecahan India tersebut. Keringanan tersebut misalnya dengan membebaskan bea masuk Jeruk Pakistan.

Indonesia meminta Pakistan membebaskan bea masuk CPO Indonesia seperti produk CPO Malaysia. Kesepakatan juga tidak diraih dari sejumlah pos tarif yang dibicarakan. Pakistan meminta keringanan bea masuk bagi 61 pos tarif, 37 di antaranya dikabulkan pihak Indonesia. Pakistan juga meminta pemotongan yang lebih rendah untuk 43 mata tarif, 27 di antaranya juga dikabulkan. Namun, permintaan penurunan 32 mata tarif tambahan yang kemudian dikurangi menjadi 10 mata tarif belum dikabulkan.

Perdagangan Indonesia dan Pakistan sendiri pada 2010 berada pada angka total US$787,42 juta. Total ekspor Indonesia ke Pakistan US$688,19 juta sementara total impor US$99,23 juta. Surplus perdagangan Indonesia terhadap Pakistan US$588,88 juta.

DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, KAMIS, 16 JUNI 2011

Artikel Terkait