JAKARTA. Kementerian Perdagangan menaikkan Harga Patokan Ekspor
minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) periode Desember 2013 sebesar
11% dibandingkan dengan bulan sebelumnya menjadi US$841 per metrik ton.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan
Bachrul Chairi mengatakan hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri
Perdagangan tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk
Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
"Penetapan
HPE tersebut dilakukan setelah memperhatikan usul tertulis dan hasil
rapat koordinasi dengan instansi teknis terkait pada 20 November 2013,"
kata Bachrul dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Rabu (27/11/2013).
Penetapan HPE CPO tersebut, lanjutnya, didasarkan pada Harga Referensi
CPO US$912,38 per metrik ton atau naik 9% dari periode bulan
sebelumnya (US$831.50 per metrik ton) sehingga didapat HPE CPO US$841
per metrik ton atau naik 11% dibandingkan periode bulan sebelumnya,
US$757 per metrik ton.
Bachrul menuturkan HPE biji kakao
periode Desember 2013 tidak banyak mengalami peningkatan dari US$2.377
per ton pada November 2013 menjadi US$2.401 per ton. Harga referensi
biji kakao periode Desember 2013 senilai US$2.692,79 per metrik ton atau
mengalami kenaikan sebesar 0,9% dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Pihaknya juga menaikkan Bea Keluar (BK) CPO menjadi 11% pada Desember
2013 dari bulan sebelumnya yang bertengger pada level 9%. Tarif bea
keluar CPO ini berpedoman pada harga referensi yang didasarkan pada
harga rata-rata Cost Insurance Freight (CIF) CPO dari Rotterdam, bursa
Malaysia dan bursa Indonesia.
Di samping itu, tarif bea keluar untuk biji kakao tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya sebesar 5%.
DIKUTIP DARI
BISNIS INDONESIA, RABU, 27 NOPEMBER 2013