SAMARINDA. Dalam rangka mendorong percepatan dan pemberantasan korupsi
serta memperkuat komitmen untuk mewujudkan Kaltim menjadi Island of
Integrity sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang selama ini
dijalankan, maka Pemprov Kaltim melakukan pencanangan pembangunan Zona
Intergitas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi
Kaltim, S Adiyat, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan media
cetak dan elektronik di Samarinda di ruang rapat Biro Humas dan
Protokol, Kamis (18/10).
"Pencanangan pembangunan ZI menuju WBK akan dilaksanakan pada hari ini
di Pendopo Lamin Etam. Pencanangan tersebut akan melibatkan dengan
pemerintah kabupaten/kota se Kaltim serta SKPD di lingkungan Pemprov
Kaltim," jelas Adiyat.
Dijelaskannya, pencanangan pembangunan ZI menuju WBK di Kaltim akan
disaksikan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, perwakilan Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI.
"Kita juga mengundang Bupati/Walikota dan instansi vertikal serta BUMN
dan BUMD untuk menyaksikan pencanangan ZI menuju WBK, sebagai bukti dari
komitmen Pemprov untuk mewujudkan Kaltim sebagai Island of Integrity,"
jelasnya.
Pencanangan tersebut, menurut Adiyat, juga merupakan bukti dari
konsistensi Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak yang selama ini
bertekad untuk mereformasi birokrasi di jajaran Pemprov Kaltim dalam
rangka menjalankan pemerintahan yang bersih dan melayani.
"Tujuan utama kita adalah untuk memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat, sehingga terciptanya pemerataan pembangunan dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kaltim," ungkapnya.
Untuk mendukung pencanangan ZI menuju WBK, Pemprov juga sedang menyusun
Road Map Reformasi Birokrasi dan Road Map Penataan Kelembagaan dan
Sumber Daya Manusia Aparatur, serta akan terus melakukan monitoring dan
evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov. (tim
humasprov/hmsprov)
SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM