Harga TBS Juni Turun Lagi
SAMARINDA. Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di
wilayah Kaltim untuk periode Juni 2018 kembali mengalami penurunan, yakni Rp.1.599,58
pada bulan Mei menjadi Rp. 1.548,19 di bulan Juni untuk tanaman berumur sepuluh
keatas.
"Penurunan dipengaruhi faktor internal, yakni turunnya harga crude palm
oil (CPO) dan inti sawit (kernel) hampir di seluruh perusahaan sumber data.
Sudah pasti memberi dampak kepada harga TBS di tingkat petani sawit di
Kaltim," urai Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad, Senin (02/07)
pagi.
Adapun hasil rapat penetapan harga TBS Kaltim periode Juni 2018, untuk umur
tiga tahun Rp1.364,40; umur empat tahun Rp1.456,45; umur lima tahun Rp1.464,02;
umur enam tahun Rp1.479,49.
Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp1.488,22; umur delapan tahun 1.499,54; umur
sembilan tahun Rp1.530,14; dan umur sepuluh tahun keatas Rp1.548,19.
Sedangkan, CPO tertimbang dikenakan Rp7.515,43. Harga kernel (inti sawit)
rerata tertimbang yang sama sebesar Rp4.600,80 dengan indeks K sebesar 82,66 persen.
Sementara itu, Kepala Bidang Usaha, H. Mohd. Yusuf menambahkan, daftar harga
TBS sawit diatas, merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra
dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun
plasma.
Terkait maraknya pedagang/tengkulak yang dilengkapi dengan jembatan
timbang/loading ramp dengan tingkat ketelitian, sertifikat dan ijinnya belum
diverifikasi kebenarannya, dikhawatirkan merugikan petani. Oleh karena itu,
Pemerintah Kabupaten agar segera menindaklanjuti di lapangan.
"Masih banyak diantara petani kelapa sawit yang belum tergabung dalam
kelompok tani, bahakan tidak bergabung dengan koperasi, sehingga kami berharap
agar Dinas Perkebunan di Kabupaten dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit (APKASINDO)
juga dapat membantu masing-masing petani kelapa sawit agar tergabung dalam
kelompok tani dan koperasi," beber Yusuf lagi.
Dengan adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS),
lanjut Yusuf, diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan
tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok
tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud.(rey/disbun)
SUMBER : BIDANG USAHA