(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Harga TBS Juni Turun Lagi

02 Juli 2018 Admin Website Berita Daerah 2932
Harga TBS Juni Turun Lagi

SAMARINDA. Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Kaltim untuk periode Juni 2018 kembali mengalami penurunan, yakni Rp.1.599,58 pada bulan Mei menjadi Rp. 1.548,19 di bulan Juni untuk tanaman berumur sepuluh keatas.

"Penurunan dipengaruhi faktor internal, yakni turunnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) hampir di seluruh perusahaan sumber data. Sudah pasti memberi dampak kepada harga TBS di tingkat petani sawit di Kaltim," urai Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad, Senin (02/07) pagi.

Adapun hasil rapat penetapan harga TBS Kaltim periode Juni 2018, untuk umur tiga tahun Rp1.364,40; umur empat tahun Rp1.456,45; umur lima tahun Rp1.464,02; umur enam tahun Rp1.479,49.

Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp1.488,22; umur delapan tahun 1.499,54; umur sembilan tahun Rp1.530,14; dan umur sepuluh tahun keatas Rp1.548,19.

Sedangkan, CPO tertimbang dikenakan Rp7.515,43. Harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang yang sama sebesar Rp4.600,80 dengan indeks K sebesar 82,66 persen.

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha, H. Mohd. Yusuf menambahkan, daftar harga TBS sawit diatas, merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.

Terkait maraknya pedagang/tengkulak yang dilengkapi dengan jembatan timbang/loading ramp dengan tingkat ketelitian, sertifikat dan ijinnya belum diverifikasi kebenarannya, dikhawatirkan merugikan petani. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten agar segera menindaklanjuti di lapangan.

"Masih banyak diantara petani kelapa sawit yang belum tergabung dalam kelompok tani, bahakan tidak bergabung dengan koperasi, sehingga kami berharap agar Dinas Perkebunan di Kabupaten dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit (APKASINDO) juga dapat membantu masing-masing petani kelapa sawit agar tergabung dalam kelompok tani dan koperasi," beber Yusuf lagi.

Dengan adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS), lanjut Yusuf, diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud.(rey/disbun)

SUMBER : BIDANG USAHA

Artikel Terkait