(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Perkebunan Jadi Andalan Perekonomian Kaltim Masa Depan

29 April 2013 Admin Website Berita Kedinasan 4572
Perkebunan Jadi Andalan Perekonomian Kaltim Masa Depan

SAMARINDA. Gubernur Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim selama ini sebagian besar merupakan sumbangan dari sektor migas yang suatu waktu akan habis. Kedepan, diharapkan sub sektor perkebunan menjadi andalan perekonomian daerah.

"Target satu juta hektare kelapa sawit akan berakhir pada 2013. Hingga 2012 telah tertanam seluas 961.802 hektare, dengan jumlah produksi sebesar 5.734.464 ton TBS (Tandan Buah Segar), dengan jumlah pesanan benih sekitar 33 juta benih atau setara 220.000 hektare. Sehingga kita optimis target tersebut dapat tercapai," ujar Awang Faroek, pada pertemuan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kaltim, di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, akhir pekan lalu.

Gubernur mengungkapkan guna mewujudkan program satu juta hektare kelapa sawit di Kaltim masih ditemui sejumlah kendala, diantaranya adalah belum disahkannya usulan perubahan RTRW Kaltim di tingkat pusat. Adanya kasus tumpang tindih lahan, konflik antar perusahaan dan masyarakat. Serta rendahnya produktifitas kebun yang disebabkan masih beredarnya benih palsu dan sulitnya memperoleh pupuk subsidi.

"Ijin perkebunan kelapa sawit yang telah dikeluarkan di Kaltim seluas 2,4 juta hektare, namun baru sekitar satu juta hektare yang telah beroperasi. Ini yang harus di evaluasi dan diinventarisir, sehingga tidak terjadi permasalahan kedepan, baik tentang tumpah tindih perijinan lahan maupun masalah lainnya," ungkapnya.

Pemprov melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, diantaranya mempertegas komitmen untuk pembangunan kebun plasma 20 persen untuk masyarakat bagi perusahan perkebunan. Selain itu, juga telah dilakukan penilaian fisik kebun, hingga 2012 telah mencapai 4.122,83 hektare atau 16,49 persen dari seluruh kebun revitalisasi seluas 25.000 hektare.

"Disbun juga akan melakukan penilaian terhadap usaha perkebunan (PUP) sesuai Permentan Nomor 7/2009, untuk menilai kinerja PBS (kebun inti dan plasma dan ditindaklanjuti sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) sebagai prasyarat mengekspor CPO (crude palm oil)," jelasnya.

Awang menambahkan saat ini di Kaltim terdapat 49 unit Pabrik Minyak Sawit (PMS) yang telah beroperasi, sedangkan 12 unit PMS lainnya masih dalam tahap pembangunan. Sehingga pada akhir 2013 jumlah PMS di Kaltim menjadi 61 unit dengan total kapasitas giling 2.870 ton TBS/jam.

"Idealnya, dengan luasan satu juta hektare kelapa sawit harus ada 111 unit PMS dengan kapasitas 45 ton TBS/jam. Dari kekurangan jumlah tersebut, masih ada peluang bagi investor untuk berpartisipasi," ucapnya. (her/hmsprov).

SUMBER : BIDANG USAHA

Artikel Terkait