(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Hanya 19 Perusahaan yang Kantongi Sertifikat Sawit Lestari Ala Indonesia

24 September 2013 Admin Website Berita Nasional 5661
Hanya 19 Perusahaan yang Kantongi Sertifikat Sawit Lestari Ala Indonesia

JAKARTA. Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) atau standar sawit lestari ala Indonesia belum banyak dimiliki perusahaan sawit yang ada di Indonesia. Dari ribuan perusahaan sawit di Indonesia, yang sudah mendapatkan sertifikasi baru 19 perusahaan.

"Sampai saat ini baru 19 perusahaan yang mendapatkan ISPO," ujar Sekjen Kementerian Pertanian Hari Priyono ditemui di Seminar Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia 2013, di Hotel Grand Melia, Selasa (24/9/2013).

Menurut Hari, target pemerintah setiap tahun jumlah perusahaan/perkebunan yang sudah mendapatkan ISPO akan meningkat dua kali lipat. "Tahun 2014 diharapkan jumlah perusahaan yang memiliki ISPO bertambah dua kali lipat, tahun depan angkanya bisa 50-60 perusahaan," ucapnya.

Diakui Hari, banyak kampanye negatif terhadap produksi minyak kelapa sawit Indonesia. "Kita harus jawab itu, kita terima sebagai tantangan, dimana saat ini Indonesia sungguh-sungguh menerapkan standar terhadap perkebunan dan produksi kelapa sawit," katanya.

ISPO ini wajib bagi perusahaan kelapa sawit paling lambat 31 Desember 2014, apabila perusahaan perkebunan kepala sawit kelas I, II atau kelas III sampai dengan batas waktu yang tentukan tidak memiliki ISPO, dikenakan sanksi penurunan kelas kebun menjadi Kelas IV.

Sebelumnya Mentan Suswono menegaskan ISPO ini bukan hanya wacana, pemerintah berkomitmen bersama pelaku industri untuk menerapkan ISPO serius dan nyata.

"ISPO baru dikeluarkan pada 2011, namun pada awal 2013 ISPO suudah mampu mengeluarkan 10 sertifikasi terdiri atas 9 sertifikasi buat kebun dan 1 buah untuk pabrik kepala sawit. Ini sebuah capaian penting mengingat dalam ICE-PO ini hadir perwakilan dari 20 negara asing," kata Suswono beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui Amerika Serikat dan Uni Eropa menolak CPO Indonesia karena adanya dugaan terhadap industri sawit Indonesia yang menyebabkan kerusakan lingkungan terutama rusaknya lahan gambut dan hutan Indonesia. Selama ini sertifikasi untuk sawit banyak yang mengacu ke standar Eropa melalui Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, SELASA, 24 SEPTEMBER 2013

Artikel Terkait