DPRD Kutai Barat Kunjungi Disbun Kaltim, Bahas Tata Kelola Plasma Sawit
SAMARINDA. Dalam upaya memperkuat koordinasi dan memperjelas mekanisme kemitraan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim), Jum'at (24/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan audiensi terkait pengelolaan plasma kelapa sawit yang selama ini menjadi salah satu isu strategis dalam pembangunan sektor perkebunan daerah.
Rombongan disambut hangat oleh Sekretaris Disbun Kaltim, Andi Siddik, mewakili Plt Kepala Dinas Perkebunan, didampingi Kepala Bidang Usaha, M. Arnains.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Disbun Kaltim, dengan suasana diskusi yang terbuka dan konstruktif. Dalam arahannya, Andi Siddik menjelaskan bahwa pengelolaan plasma sawit merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah provinsi dalam mewujudkan kemitraan yang adil antara perusahaan dan masyarakat petani.
“Kami terus berupaya memastikan agar pola kemitraan plasma dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Disbun Kaltim berperan dalam pembinaan, pengawasan, serta penyelesaian berbagai kendala yang muncul di lapangan,” ungkap Andi.
Andi menyampaikan bahwa keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan petani harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan plasma.
Penjelasan teknis kemudian dilanjutkan oleh Kepala Bidang Usaha, M. Arnains, yang memaparkan aspek regulasi dan tata kelola plasma sawit di Kalimantan Timur. Arnains menyampaikan bahwa Disbun Kaltim telah memiliki pedoman dan mekanisme pembinaan terhadap perusahaan yang memiliki kewajiban membangun kebun plasma bagi masyarakat sekitar.
“Kita mendorong perusahaan agar patuh terhadap kewajiban 20 persen kebun plasma dari total areal izin usaha. Selain itu, pengawasan rutin juga dilakukan agar pelaksanaan kemitraan benar-benar memberi manfaat bagi petani,” ujar Arnains.
Arnains menambahkan, Disbun Kaltim juga berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan asosiasi petani dalam upaya memperkuat kelembagaan petani plasma.
Menutup pertemuan, Andi menyampaikan harapannya agar hasil audiensi ini menjadi langkah awal mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif di Kutai Barat.
“Kami berharap DPRD Kubar dapat turut membantu mempercepat penyelesaian permasalahan plasma di wilayahnya melalui kebijakan dan dukungan pengawasan di lapangan. Sinergi antara provinsi dan kabupaten sangat penting agar pengelolaan plasma sawit berjalan transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pertemuan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat tata kelola sektor perkebunan di Kalimantan Timur. (fif/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT