Disbun Sinkronkan Data Dalkarlabun, Perkuat Antisipasi Kebakaran Lahan

Upaya pengendalian kebakaran lahan perkebunan di Kalimantan Timur terus diperkuat. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menggelar kegiatan Sinkronisasi Data Triwulan IV Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan (Dalkarlabun) di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Disbun Kaltim, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi evaluasi capaian serta koordinasi lintas wilayah dalam memperkuat sistem pengendalian kebakaran di sektor perkebunan.
Kegiatan ini berlangsung secara hybrid (offline dan online). Peserta yang hadir secara offline antara lain perwakilan dari Dinas Perkebunan Kabupaten Paser, sementara peserta yang mengikuti secara online meliputi perwakilan dari Dinas Perkebunan Kutai Barat, Dinas Perkebunan Kutai Kartanegara, serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3A) Kota Balikpapan.
Keterlibatan lintas daerah ini menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi pengendalian kebakaran lahan perkebunan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda. Dalam arahannya, Asmirilda menegaskan bahwa pengendalian kebakaran lahan membutuhkan langkah sinergis antara pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, dan masyarakat sekitar.
Asmirilda juga menyampaikan adanya perubahan Surat Keputusan (SK) Brigade Dalkarlabun Provinsi Tahun 2025, sebagai upaya penyegaran struktur dan penguatan koordinasi lapangan.
Selain itu, direncanakan pula kegiatan patroli dan monitoring evaluasi (Monev) Sistem Sarpras Dalkarlabun di delapan perusahaan besar swasta (PBS) yang tersebar di Kabupaten Paser, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat.
“Sinkronisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapsiagaan tim di lapangan menghadapi potensi kebakaran. Kita harus memperkuat sistem pengawasan, memperbaharui data, serta memastikan ketersediaan sarana prasarana yang memadai,” ujar Asmirilda.
Asmirilda menambahkan bahwa hingga Oktober 2025, terdapat 186 Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) yang telah dibentuk di sepuluh kabupaten/kota, meliputi Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Timur, Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, Samarinda, Balikpapan, Bontang, dan Mahakam Ulu. Pembentukan KTPA ini menjadi garda terdepan dalam pencegahan kebakaran lahan di kawasan perkebunan.
Asmirilda juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pemadam kebakaran kepada 18 KTPA di empat kabupaten. Rinciannya, Kabupaten Paser mendapat 6 paket bantuan, Kutai Timur 4 paket, Kutai Kartanegara 4 paket, dan Penajam Paser Utara 4 paket.
Bantuan tersebut terdiri atas alat pelindung diri (APD) untuk 15 orang, Handy Talkie (HT) sebanyak 5 unit, pompa jinjing 1 unit, serta pompa punggung 1 unit.
Menurutnya, dukungan ini diharapkan memperkuat kesiapan masyarakat dalam menangani kebakaran secara mandiri sebelum api meluas.
Di tengah jalannya rapat, Sekretaris Disbun Kaltim, Andi Siddik, turut memberikan arahan strategis terkait efektivitas pembentukan KTPA dan pentingnya optimalisasi peralatan di lapangan.
Andi menyampaikan bahwa setiap KTPA idealnya mampu menanggulangi setidaknya 10 hektare lahan kebun dari potensi kebakaran.
“Kita harus pastikan, apakah sarpras yang ada sudah memadai atau masih perlu ditambah. Selain itu, laporan terkait Dampak Perubahan Iklim (DPI) seperti banjir, kekeringan, dan kebakaran juga harus diperhatikan secara berkesinambungan,” ujar Andi.
Asmirilda menutup kegiatan dengan harapan agar hasil sinkronisasi ini menjadi acuan bersama dalam memperkuat langkah-langkah pengendalian kebakaran lahan di Kaltim. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar pihak dalam menjaga keberlanjutan sektor perkebunan.
“Dengan data yang sinkron, koordinasi yang solid, dan peralatan yang memadai, kita optimis kebakaran lahan di Kalimantan Timur dapat ditekan seminimal mungkin,” pungkasnya. (fif/disbun)
SUMBER : SEKRETARIAT